Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Paradoks Larangan Mudik di Masa Pandemi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
OPINI

Paradoks Larangan Mudik di Masa Pandemi

redaksi
redaksi
5 Mei 2021
Share
SHARE

Oleh : Ernadaa Rasyidah









Dilematis, inilah yang dialami publik. Sejak wabah Covid-19 melanda negeri ini, larangan mudik selalu menjadi polemik, karena disatu sisi kebijakan ini tidak pula mampu menghentikan laju angka penularan virus Covid-19. Jika tahun lalu publik dibuat ambigu dengan diksi mudik dan pulang kampung, tahun ini pemerintah kembali melarang mudik lebaran dengan alasan yang sama seperti tahun sebelumnya, yaitu mencegah naiknya angka positif Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan keputusan larangan mudik lebaran 2021 dihasilkan dari rapat tiga menteri. Larangan mudik berlaku mulai 6—17 Mei 2021. Larangan mudik tersebut tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.







Publik kembali dibuat bingung, pasalnya larangan mudik diperketat, namun tempat-tempat wisata, pasar, mal justru dibiarkan. Rakyat kembali bertanya, benarkah larangan mudik ini upaya serius mengendalikan wabah? karena bukankah penularan virus Covid-19 tidak pandang buluh, bisa menyebar dalam bentuk kerumunan apapun.







Pada saat rakyat memenuhi kebutuhan pokok saja demikian sulit, muncul sebuah prenyataan seorang menteri untuk mendongkrak perekonomian yang lagi lesu karena pandemi, meminta rakyat tetap beli baju saat Lebaran nanti, meski mudiknya tetap dilarang.







Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan pers APBN Kita, Kamis lalu. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani meminta masyarakat tetap menyambut Lebaran dengan penuh sukacita. Jangan lupa, kata dia, kegiatan belanja menjelang Lebaran seperti membeli baju baru harus tetap berjalan. Tujuannya agar kegiatan ekonomi tetap berjalan. (wartaekonomi.co.id 24-04-21)







Seolah menggambarkan bagaimana inkonsistensi pemangku kekuasaan dalam hal ini pemerintah yang tidak peduli terhadap konsekuensi kebijakan yang dibuatnya sendiri. Rakyat pun menjadi pihak tertuduh karena berkerumun di luar rumah. Padahal kebijakan yang terkesan plin plan ala pemerintahlah muara segala polemik yang terjadi.







Belum lagi kritik yang datang dari umat Islam yang menganggap kebijakan pemerintah diskriminatif, sebab mal, bandara, dan pasar diberi kelonggaran, sementara tegas melarang umat Islam beribadah di masjid. Hal ini akan menambah panjang deretan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah

Kebijakan pemerintah seolah setengah hati, pasalnya faktor ekonomi selalu menjadi dalih pembenaran aktvitas yang kontraproduktif dalam menangani pandemi. Hal ini merupakan sebuah kewajaran dalam sistem kapitalis demokrasi, yang menempatkan keuntungan materi sebagai nilai tertinggi yang harus dicapai. Dalam hal ini, tampak bagaimana kebijakan publik beraoroma bisnis, untung rugi menjadi standar jauh dari solusi tuntas yang bisa mensejahterakan dan pro rakyat.

Sebagai institusi tertinggi, pemerintah memilki kewajiban menjaga kehidupan bangsa serta melindungi seluruh rakyat dan bersungguh-sungguh mengatasi pandemi ini. Menjadikan penjagaan nyawa atas rakyat sebagai prioritas tertinggi. Salah satunya dengan cara membuat kebijakan yang benar-benar akan mengakhiri penyebaran virus. Tak boleh kendor menjalankan kebijakan tersebut, tegas, konsisten serta menerapkan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran. Harus bisa membuktikan tidak tebang pilih. Kalau pemerintah selaku pembuat kebijakan melanggar kebijakannya sendiri, atau masih ada oknum pejabat tidak tersentuh hukum, lantas pantaskah rakyat yang disalahkan?

Penguasa dalam sistem demokrasi menjadi pelayan para pemilik modal. Rakyat sekedar tameng para penguasa demi mencapai tujuan yang diharapkan. Mal dibuka, wisata digencarkan, kerumunan pasar dibiarkan tanpa memperhatikan keselamatan rakyat dari serangan virus Corvid-19 adalah bukti sistem demokrasi-kapitalisme berpihak pada koorporasi dan abai melindungi rakyat.

Sudah seharusnya rakyat tersadarkan. Berharap pada sistem buatan manusia tidak akan membawa pada fitrah penciptaan manusia. Bagaimanapun cerdasnya manusia, ia adalah mahluk yang lemah dan penuh keterbatasan, tidak akan mampu menghasilkan aturan yang lebih baik dari pencipta-Nya.

Islam dengan seperangkat aturannya akan memaksimalkan menghentikan wabah ini secepat mungkin. Dibutuhkan kebijakan utuh yang bisa menuntaskan permasalahn wabah hingga ke akaranya. Islam sebagai sitem kehidupan yang paripurna telah menjelaskan bahwa nyawa seorang manusia lebih berharga dari bumi dan isinya. Maka dari itu, menghentikan wabah bukan semata karena berdampak pada ekonomi, namun lebih dari itu: menyangkut nyawa manusia. Artinya, kesehatan manusia yang diutamakan.

Maka dari sanalah lahir kebijakan-kebijakan yang memuliakan manusia. Warga yang terdampak akan mendapatkan bantuan yang layak, sehingga bisa menjalani masa karantina dengan lebih ringan. Begitupun warga yang terjangkit, akan mendapatkan fasilitas kesehatan yang prima dalam menjemput kesembuhannya. Negara menjamin seluruh kebutuhan pokok masyarakatnya, sandang, pangan dan papan termasuk juga kesehatan, keamanan dan pendidikan. Baik saat tak ada wabah, apalagi saat wabah berlangsung.

Pemenuhan kebutuhan tersebut dilaksanakan secara rinci, dengan memastikan kepada setiap kepala keluarga bekerja mencari nafkah. Negara menyediakan berbagai fasilitas lapangan pekerjaan agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan. Negara memerintahkan setiap ahli waris atau kerabat terdekat untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok orang-orang tertentu, jika ternyata kepala keluarganya sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya.

Negara mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk memenuhi sementara kebutuhan pokok (pangan) tetangganya yang kelaparan. Negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan seluruh warga negara yang tidak mampu dan membutuhkan.

Adapun kesehatan yang merupakan kebutuhan pokok berupa jasa, akan dipenuhi langsung kepada setiap individu. Hal ini karena pemenuhan terhadap kesehatan termasuk masalah “pelayanan umum” yang merupakan kewajiban negara memenuhi.

Negara dalam menyelesaikan wabah berpedoman pada hadits Rasulullah, “Jika kalian mendengar tentang thoún di suatu tempat maka janganlah mendatanginya, dan jika mewabah di suatu tempat sementara kalian berada di situ maka janganlah keluar karena lari dari thoún tersebut.” (HR Bukhari).

Solusi tuntas hanya bisa didapat dengan penerapan sistem Islam. Dalam Islam, sejak awal terjadinya pandemi,  pemimpin wajib bertanggung jawab dan serius mengurusi rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari)

Kebijakan yang diambil adalah untuk menyejahterakan rakyat, bukan semata demi korporasi. Tidak mementingkan ekonomi sementara abai dengan keselamatan rakyat. Sudah banyak bukti kehancuran negeri akibat sistem kapitalisme. Karena itu, semestinya menjadi dorongan untuk bersegera kembali pada sistem Islam untuk menyelesaikan pandemi ini, aturan yang berasal dari Allah SWT. Wallahua’lam.

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
  • Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir