Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Polres Tarakan Ungkap Sindikat Penggelapan 11 Mobil Rental, Empat Pelaku Diringkus

redaksi
redaksi
Published: 8 Desember 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kepolisian Resor Kota (Polres) Tarakan berhasil membongkar sindikat penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat dengan modus sewa atau rental. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang tersangka dan menyita 11 unit mobil sebagai barang bukti.

Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, pada Senin (8/12/2025) sore, mengungkap bahwa aksi kejahatan ini terbongkar berawal dari laporan warga yang menjadi korban. Bertindak cepat, tim kepolisian berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Tersangka utama berinisial RK, yang diketahui merupakan tenaga kontrak di salah satu dinas di Kabupaten Malinau, menjalankan aksinya dengan menyewa mobil dari para pemilik rental di Tarakan dengan alasan keperluan proyek.

Namun, tanpa sepengetahuan pemilik, mobil-mobil tersebut justru digadaikan kepada pihak lain.

“Modus operandinya adalah menyewa kendaraan, kemudian digadaikan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Nilai gadaian bervariasi antara Rp35 juta hingga Rp52 juta per unit, tergantung jenis kendaraannya,” ujar AKBP Erwin S. Manik.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa keuntungan dari hasil penggelapan tersebut digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan berlibur ke luar kota.

Polisi mengamankan empat orang tersangka dengan peran yang berbeda. RK, tersangka utama yang mencari kendaraan rental. FK, warga sipil yang berperan menerima gadaian di wilayah Tarakan. Sementara JL & BR, pelaku yang berperan membantu proses penggelapan dan penadahan di wilayah Kabupaten Malinau.

Tersangka RK dan FK diamankan pada Rabu (3/12), sementara JL dan BR ditangkap di Malinau pada Sabtu (6/12).

Dari pengembangan penyelidikan terhadap 9 korban, polisi yang awalnya mengamankan 3 unit mobil berhasil menambah jumlah sitaan menjadi 11 unit. Kendaraan-kendaraan tersebut ditemukan di lokasi yang berbeda, termasuk di Kota Tarakan, Kabupaten Malinau (6 unit), Kecamatan Lubis, dan Kecamatan Sebuku (Kabupaten Nunukan).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, juncto Pasal 55 KUHP, serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Kapolres Tarakan juga menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan kemudahan bagi para korban untuk melakukan proses “pinjam pakai” kendaraan yang telah disita.

“Mengingat kendaraan ini adalah alat mata pencaharian warga, kami mengabulkan permohonan pinjam pakai dengan menunjukkan dokumen kendaraan yang lengkap, agar warga bisa kembali bekerja,” tambahnya.

Terkait pengawasan kendaraan yang keluar-masuk Pulau Tarakan, kepolisian menghimbau masyarakat dan pelaku usaha rental untuk lebih waspada. Polres Tarakan siap memberikan bantuan berupa surat keterangan atau validasi identitas kendaraan bagi masyarakat yang akan menyeberangkan unit keluar pulau.

Masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus serupa diminta segera melapor melalui Call Center Polri 110 atau nomor hotline WhatsApp resmi Polres Tarakan. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pastikan WBP Tak Kehilangan Hak Suara, Bawaslu Tarakan Konsolidasi Data ke Lapas 31 Januari 2026
  • Ditsamapta Polda Kaltara Sigap Padamkan Kebakaran Ruko dan Kios Milik Warga 31 Januari 2026
  • Beli Tiket Speedboat di Kaltara Makin Mudah, BI Targetkan Digitalisasi Seluruh Pelabuhan Tuntas April 2026 31 Januari 2026
  • Polda Kaltara Dorong Ketahanan Pangan, Bulog Bulungan Siap Serap Jagung Petani 30 Januari 2026
  • Jamin Hak Pilih Warga, Bawaslu Tarakan dan Disdukcapil Perkuat Akurasi Data 29 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

HUKRIMTNI POLRI

Dijanjikan Rp60 Juta, Kurir Sabu 3 Kg Diringkus Satresnarkoba Polres Tarakan

1 Desember 2025
HUKRIMTNI POLRI

Polres Tarakan Musnahkan 25,95 Gram Sabu dari Dua Kasus, Salah Satunya Diselesaikan Melalui RJ

25 November 2025
HUKRIMNEWS

BNNP Kaltara Gelar Operasi Pemulihan Terpadu di Dua Kampung Rawan Narkotika Tarakan

10 November 2025
HUKRIMNEWS

Operasi Bersama Berantas Narkotika di Kaltara, Brigjen Pol Tatar: Wujud Komitmen Ciptakan Kaltara Bersinar

10 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?