Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 319 PTPS Pilkada Tarakan Dilantik, Saifullah Tegaskan Independesi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

319 PTPS Pilkada Tarakan Dilantik, Saifullah Tegaskan Independesi

redaksi
redaksi
Published: 4 November 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di empat Kecamatan yang ada di Bumi Paguntaka, total sebanyak 319 orang, Minggu (3/11/2024).

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, A.Muh.Saifullah mengatakan setelah dilantik PTPS akan mengikuti Bimbingan Teknis (bimtek). Bimtek dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada PTPS terkait dengan Tugas dan Tanggung Jawabnya, sehingga dapat bekerja sesuai dengan Tupoksi pada hari Pencoblosan nanti.

“Selanjutnya akan diberikan arahan dan penjelasan terkait Modul PTPS. setelah itu dilanjutkan Bimtek oleh Panwascam,”Ungkapnya.

Lanjut Saifullah, masa kerja PTPS adalah 30 hari kedepan sejak dilatik. “Meskipun memang efektif turun kelapangan pada saat menjelang masa tenang, hingga pergeseran surat suara dari TPS ke Kelurahan,”tuturnya.

Adapun 319 PTPS yang dilantik di empat Kecamatan tersebut. Terbanyak ada diKecamatan Tarakan Barat 109, disusul Tarakan Tengah 90, Tarakan Timur 76 dan Tarakan Utara 44.

Menurutnya, seluruh PTPS yang dilantik hari ini merupakan orang-orang pilian, sebab telah melalui rekrutmen yang sangat ketat. Mereka juga telah memenuhi persyaratan rekrutmen bagi pendaftar PTPS Pilkada Tarakan dengan berusia minimal 21 Tahun, tidak pernah menjadi anggota partai politik (Parpol) sekurang-kurangnya selama lima tahun terakhir, tidak pernah dipidana lebih dari lima tahun, selain itu tidak menduduki jabatab politik, jabatan pemerintahan, BUMN, BUMD selama melaksanakan tugas sebagai PTPS.

Menurutnya, petugas PTPS menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pengawasan pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan surat suara, Selain itu mereka dapat menyampaikan keberatan di TPS pada proses pemungutan dan Penghitungan suara.

“Kepada PTPS yang telah dilantik, agar mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk melaksanakan pengawasan di hari pemungutan suara, jaga independensi sebagai pengawas pemilu,”tegasnya.

Dijelaskannya, independensi adalah sikap dan tindakan yang bebas dari pengaruh pihak lain, tidak tergantung dan tidak memihak.

Selain itu PTPS juga mempunyai tugas dan wewenang. Adapun tugas PTPS adalah melakukan persiapan terhadap proses pemungutan suara, melaksanakan proses pemungutan suara, melaksanakan proses perhitungan, mengerakan hasil perhitungan suara yang telah diperoleh dari TPS menuju ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sedangkan kewenangan PTPS adalah menyampaikan keberatan saat menemukan dugaan terkait pelanggaran, kesalahan, hingga penyimpangan Pilkada 2024, baik itu yang berkaitan dengan proses administrasi, pemungutan suara hingga perhitungan suara secara keseluruhan. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan suara serta perhitungan suara, melaksanakan wewenang lainnya dalam kaitannya dengan Pilkada 2024 yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan 9 Maret 2026
  • Free Palestine Network Gelar Aksi di Seluruh Indonesia Dukung Iran Lawan Zionisme Israel dan AS 9 Maret 2026
  • Dukung Swasembada Pangan 2026, Polda Kaltara Gelar Tanam Jagung Serentak di Bumi Rahayu 8 Maret 2026
  • Pererat Sinergitas di Bulan Suci, Kapolda Kaltara Buka Puasa Bersama Lintas Tokoh dan Elemen Masyarakat 6 Maret 2026
  • Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis 6 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
NEWSPOLITIK

DPC Partai Gerindra Tarakan Fokus Penguatan Soliditas dan Evaluasi Pengurus

7 Februari 2026
NEWSPOLITIK

DPD Partai Gerindra Kaltara Tekankan Aksi Nyata yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

7 Februari 2026
NEWSPOLITIK

Rayakan HUT ke-18 dengan Sederhana, Gerindra Kaltara Gelar Bakti Sosial dan Pembagian Sembako

7 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?