TANJUNG SELOR – Sejak dibuka hingga ditutup pendaftaran, dan selanjutnya melalui proses seleksi administrasi, dari 78 peserta yang mengikuti seleksi terbuka untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) 2020, Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan sebanyak 70 peserta seleksi yang lolos pada tahap administrasi. “Peserta yang lolos pada tahap administrasi, selanjutnya akan mengikuti pada seleksi uji potensi dan kompetensi melalui metode assesment test,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Burhanuddin, Senin (6/7).
Burhan—demikian sapaannya mengungkapkan, sesuai jadwal, pelaksanaan seleksi uji potensi dan kompetensi melalui metode assesment test akan dilaksanakan pada 9 hingga 17 Juli 2020. “Jadwal ini sifatnya tentaif. Rencananya uji potensi dan kompetensi ini nanti akan dilaksanakan di Laboratorium CAT (Computer Assisted Test) Provinsi Kaltara di Tanjung Selor. Dengan melibatkan fasilitator Puspenkom ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkap Burhan yang juga merupakan salah satu anggota Tim Seleksi JPT Pratama itu.
Seperti tahun sebelumnya, lanjut Burhan, peserta yang mengikuti seleksi uji kompetensi assesment tes, hasilnya akan dibahas oleh tim Pansel, untuk menjadi dasar pembahasan. “Kalau untuk penilaiannya itu nanti yang menilai dari tim asesor. Karena tim asesor yang memilki kewenangan penuh dalam penilaian. Sesuai jadwal yang ditentukan, hasil seleksi uji kompetensi ini akan diumumkan pada 27 Juli 2020 mendatang,” ujarnya.
Untuk kepastian jadwal tes seleksi, masih menunggu informasikan oleh Puspenkom ASN BKN. Karena dari BKN nanti yang akan menjadi asesor nya. “Sementara dijadwalkan mulai 9 Juli. Tapi untuk kepastiannya menunggu dari BKN. Apalagi di tengah pandemi seperti sekarang. Semoga saja tidak terkendala,” katanya.
Burhan mengatakan, dari 70 peserta seleksi ini tidak semua mengikui uji potensi dan kompetensi. Untuk 10 peserta yang sebelumnya telah mengikuti penilaian potensi dan kompetensi ASN melalui assesment test, dengan kategori Optimal, tidak perlu lagi mengikuti assesment test lagi.
Tahapan selanjutnya, setelah nanti dinyatakan lulus uji potensi dan kompetensi, peserta akan mengikuti tahap membuat makalah, dan paparan, serta tes wawancara. “Setelah itu, dari Pansel akan mengajukan pada 3 nama yang lolos seleksi JPT Pratama kepada PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” pungkasnya.(humas)