Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Rakhmat Majid Selangkah Menuju Kursi PAW
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Rakhmat Majid Selangkah Menuju Kursi PAW

redaksi
redaksi
Published: 2 Juni 2022
Share
3 Min Read
SHARE

Arief Hidayat Bukan Anggota PAN, Reses Dianggap Merugikan Negara 

TARAKAN – Polemik pemecatan tetap Khaerudin Arief Hidayat oleh DPP PAN dengan adanya surat keputusan DPP PAN dengan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/100/IV/2022 semakin merebak. Ia bahkan dianggap merugikan negara ketika melakukan reses.

Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) DPW Kaltara Rahmat Majid Gani sekaligus calon pengganti Khaerudin Arief Hidayat menuturkan, setelah terbitnya surat pemecatan tetap dari DPP maka Arief bukan lagi anggota partai.

“Saat ini Pak Arief posisinya bukan anggota PAN lagi. Sudah dicabut keanggotaanya. Jadi kalau dia melakukan reses maka itu pelanggaran menggunakan uang negara,” ujarnya.

Majid Gani menegaskan, Arief tidak bisa lagi melakukan kegiatan apapun karena surat pemberhentian tetap sudah diterbitkan. Termasuk upaya hukum untuk menganulir surat dari DPP sebab surat ini telah diterbitkan sebelum ada keputusan tak bersalah dari pengadilan tinggi.

“Surat ini lahir sebelum putusan dari PT. Jadi itu wajib dijalankan oleh partai untuk melakukan proses. Saya sebagai ketua MPP PAN Kaltara, maka siapapun itu, pasti akan saya proses,” tegasnya.

BACA JUGA : https://facesia.com/paw-dan-pemberhentian-arief-hidayat-dari-pan-terkesan-terburu-buru/

Mantan Anggota DPRD Kaltara ini menjelaskan, sikap yang diambil oleh DPW terkait PAW tersebut adalah langkah yang tepat. Sebab, terjadi kekosongan perwakilan anggota DPRD dari PAN selama Arief Hidayat ditahan.

“Soal terburu-buru saya rasa tidak. Sejak awal Pak Arief sudah dilakukan penahanan kurang lebih 4 bulan. Itu sudah cukup lama. Dalam tata tertib DPRD saja, 3 kali tidak hadir rapat paripurna maka bisa diberhentikan. Tentunya ini harus dipatuhi anggota DPRD. Pada posisi pak Arief selama penahanan kan banyak kegiatan,” bebernya.

“Waktu itu Juga ada vonis tetap dari PN bahwa ia bersalah. Nah, kalau putusan dari PT kan kami belum tahu saat proses PAW ini diajukan oleh DPW,” tambahnya.

Majid Gani juga menambahkan, bahwa proses hukum yang akan ditempuh oleh Arief Hidayat belum selesai meski ada putusan tak bersalah dari PT. sebab, masih memungkinkan untuk JPU melakukan kasasi.

“Untuk Kasasi itu memakan waktu sekitar 60 hari,” terangnya.

Terkait permohonan PAW yang sedang bergulir di DPRD Kaltara, menurut dia, tinggal menunggu keputusan. Sebab, sepekan lalu surat tersebut sudah diajukan dengan tembusan ke Gubernur dan KPU.

“KPU itu hanya 5 hari kerja untuk melakukan proses. Kalau surat keputusan Kemendagri memakan waktu 14 hari kerja. Surat kami sudah masuk kurang lebih sepekan di DPRD. Jadi kami tinggal menunggu konfirmasi saja,” tutupnya. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penelitian Puslitbang Polri: Soroti Pemberantasan Korupsi dan Dukungan Program Makanan Bergizi Gratis 22 Juni 2026
  • Peringati Hari Bhayangkara, Polda Kaltara Gelar Lomba Sumpit Tradisional Dayak 20 Juni 2026
  • Wakapolda Kaltara Laksanakan Anjangsana dan Silahturahmi Kepada Purnawirawan Polri dan Warakawuri Jelang Hari Bhayangkara ke-80 19 Juni 2026
  • Telkomsel Pamasuka Perkuat Layanan Inklusif bagi Teman Tuli di GraPARI 19 Juni 2026
  • Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas 18 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Telkomsel Pamasuka Perkuat Layanan Inklusif bagi Teman Tuli di GraPARI

19 Juni 2026
NEWS

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Amankan Puluhan Ribu Rokok hingga Pakaian Bekas

18 Juni 2026
NEWS

Dua Sumur Pengembangan Sejadi Mengalir Hampir 1.900 BOPD, PHKT Tambah Pasokan Minyak Nasional

17 Juni 2026
NEWS

Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Wellness Program Pertamina Hulu Kalimantan Timur Catat Penurunan Berat Badan Kolektif hingga 1,5 Ton

11 Juni 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?