TARAKAN – Salah satu janji politik Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang tentang pengembalian Pelabuhan Tengkayu ke Pemerintah Kota Tarakan hingga saat ini belum terealisasi. Hal ini pun menimbulkan beberapa spekulasi di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Zainal menegaskan tidak akan mundur dari komitmen yang telah dijanjikan.
“Saya tidak akan mundur dari komitmen, yang penting dari kota mempersiapkan perusahaan kepelabuhanan untuk mengelola pelabuhan ini,”tegasnya, Senin (22/8/2022) kemarin.

Menurut Zainal, jika pemerintah kota Tarakan sudah siap dengan perusahaan daerahnya, maka pemerintah provinsi akan segera memproses pengembalian pengelolaan Pelabuhan Tengkayu ini. Terkait mekanisme pengembalian dan perjanjian kerjasama akan dibahas lebih lanjut.

“Kota harus siap dulu perusahaannya. Kalau sudah siap, nanti pengelolaan diserahkan untuk bagi hasil,”ujarnya.
Ketika ditanya mengenai pelanggaran hukum jika dilakukan penyerahan ke Pemkot, Zainal menegaskan hanya pengelolaan saja yang diserahkan dengan sistem kerjasama. Bukan penyerahan asset secara keseluruhan.
“Ini bukan pengembalian. Aset itu tetap di Pemprov karena aturannya pelabuhan yang terkoneksi di Kabupaten Kota itu akan dikelola provinsi, tapi bisa dikerjasamakan pengelolaan dengan Pemkab atau Pemkot dengan perjanjian,”kata Zainal.
Dikatakan Zainal, selama ini dana bagi hasil dari PAD yang diterima dari pengelolaan Pelabuhan Tengkayu sudah dibagi dengan Pemerintah Kota Tarakan berdasarkan klausul Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemkot Tarakan dan Pemrov Kaltara.
“Terkait dana bagi hasil dari PAD Pelabuhan Tengkayu sudah berjalan selama ini dan juga kita selalu memberikan bantuan keuangan ke pemerintah kota,”tukasnya.(sha)