TARAKAN – Menindaklanjut hasil kunjungan lapangan di TPS3R di RT 19 Sebengkok, pekan lalu, Komisi III DPRD Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan intansi terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup, Senin (5/9/2022) kemarin.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Muhammad Hanafia menuturkan, kunjungan lapangan yang dilakukan pekan lalu dengan agenda meninjau sarana dan prasana pengoperasian TPS3R Sebengkok. Namun, ada fakta baru di lapangan yang ditemukan yakni adanya protes dari masyarakat setempat yang tidak setuju dengan pembangunan TPS3R di wilayah tersebut.
“Saat kunlap ada masyarakat yang merasa tidak puas tentang TPS3R di sana. Makanya hari ini kita gelar RDP untuk mencari solusi dan memberikan beberapa rekomendasi untuk ditindalanjuti oleh pengelola maupun instansi terkait,” jelasnya.

Disebutkan Hanafi, di Kota Tarakan sudah ada beberapa TPS3R yang sudah berfungsi dan berjalan baik. Ia mengakui, TPS3R yang baru berfungsi beberapa bulan ini memang masih banyak kekurangan dalam hal sarana dan prasarana.

“Waktu kunjungan ke sana, kita mendapatkan bahwa belum ada KWH meteran air dan listrik sendiri yang terpasang, tapi saat ini itu sudah di pasang. Kemudian saluran air di depan TPS3R itu sudah diperbaiki oleh DPUTR,” jelasnya.
Baca juga: https://facesia.com/fasilitas-minim-tps3r-sebengkok-ganggu-kenyamanan-warga-sekitar/
Bukan hanya itu, pembersihan dan penyiraman sudah secara rutin dan berkala dilakukan sehingga menimalisir bau dari sisa sampah. Termasuk jadwal pembuangan sampah yang mulai tertib dari masyarakat.
“Alhamdulillah, makin tertib. Ini semua hasil kerja keras dari teman-teman DLH menanggapi apa yang kami sampaikan saat kunlap kemarin,” ujarnya.

Politisi Gerindra ini juga memberikan beberapa rekomendasi atau masukan-masukan kepada DLH agar pengelolaan TPS3R lebih baik lagi dan tidak menimbulkan pro dan kontra dengan masyarakat sekitar.
“Kami memberikan rekomendasi di antaranya adalah perlunya penambahan tenaga di TPS3R tersebut. Juga perlu ada tenaga pengawas jam pembuangan sampah, apakah akan melibatkan Satpol PP atau tenaga pengawas biasa,” ungkapnya.
Tenaga pengawas ini akan menjaga di TPS3R termasuk di malam hari. Agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal yang sudah ditentukan.
Bukan hanya itu, Komisi III meminta ada penambahan fasilitas seperti mesin pemilah sampah meskipun saat ini sudah ada.
“Masih diperlukan beberapa mesin untuk menunjang pengoperasian TPS3R di sana,” ujarnya.
Dari hasil RDP, lanjut Hanafia, semua intansi sepakat untuk melakukan gabungan pemantauan secara berkala antara Komisi III, DLH, kecamatan, kelurahan, RT hingga warga agar pengoperasian TPS3R ini sesuai standar.
“Tujuannya agar standarisasi sentiasa berjalan dan kita awasi agar warga yang ada di sekitar sana tidak merasa resah dan terganggu,” ungkapnya.
Terkait banyaknya pelanggaran pembuangan sampah yang tidak sesuai jadwal, beberapa anggota Komisi III juga mengusulkan adanya pemasangan CCTV. Hal ini dapat mengurangi beban tenaga pengawas.
“Dengan adanya CCTV di TPS3R kita dapat melihat warga yang membuang sampah di luar jadwal. Ini kan ada perdanya, bisa kena tindak pidana ringan,” tegasnya.
Selain usulan tersebut, pihak keluarahan juga disarakan untuk lebih proaktif mengadakan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang fungsi dari TPS3R.
“Apa fungsi TPS3R, kemudian bagaimana sampah ini dikelola, juga waktu-waktu pembuangan sampah dimanfaatkan oleh masyarakat ataupun pemungut sampah yang ditugaskan di RT masing-masing, sehingga masalah yang timbul dapat diminimalisir,” imbuhnya.
Dari DRP tersebut juga ada yang menarik, yakni usulan pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari DLH. Dengan adanya IPAL maka akan mengurangi bau ataupun pencemaran lingkungan.
“Ide ini sangat brilian, apalagi pengalaman beliau sudah tidak diragukan lagi. Kita akan mengusulkan tahun depan ke pemerintah,” pungkasnya.(sha)
Tonton video lengkapnya: