Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Residivis Penipuan dan Penganiayaan Ditangkap Polisi di Berau
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Residivis Penipuan dan Penganiayaan Ditangkap Polisi di Berau

redaksi
redaksi
Published: 4 Oktober 2022
Share
4 Min Read
Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi menggiring BG tersangka kasus penipuan dan penganiayaan.
SHARE

Dua Pelaku Kejahatan Diringkus di Atas Mobil Travel

TARAKAN – Dua pelaku yang diduga melakukan penipuan dan penganiayaan melarikan diri ke Berau dan berhasil diringkus polisi, Minggu (30/9/2022). Kapolres Kota Tarakan AKBP Taufik Murmandia didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengungkapkan, kedua pelaku yakni, HN alias BG (30) tahun dan HR (31) tahun, menggunakan travel saat ditangkap polisi.

Diungkapkan pula, motif pelaku saat melancarkan aksi kejahatan penipuan, Senin (18/7/2022), Sekitar Pukul 17.00 WITA. Dari laporan korban, H Sulaiman, dirinya sedang berada di tempat pembelian udang di Selumit Pantai RT 21, Kelurahan Selumit Pantai. Saat itu, Sulaiman ditemui BG dengan menawarkan udang kering.

BG menunjukkan sampel udang yang hendak dijual, kemudian Sulaiman menyuruh rekannya melihat kualitas udang yang ditawarkan. Selanjutnya, keduanya sepakat jualbeli dengan perjanjian pembayaran dimuka sebesar Rp 3 juta.

Kapolres Kota Tarakan AKBP Taufik Murmandia didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi saat melakukan press rilis, Selasa (4/10/2022) pagi tadi.

“Setelah uang panjar didapat udang yang dijanjikan tak kunjung datang. Pelakukan melarikan diri dengan membawa uang yang telah diberikan sehingga Pak Haji rugi Rp 3 juta,” ungkapnya kepada awak media, siang tadi.

Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku, tidak hanya dugaan penipuan. Terungkap fakta lain dari kejahatan yang dilakukan BG. Diketahui, pelaku turut dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan laporan polisi LP/B/320/1X/2022/SPKT/Polres Tarakan/Kalimantan Utara. Korban, Bakrie melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan BG, Jumat (23/9/2022), sekira pukul 15.20 WITA.

Tersangka kasus penipuan dan penganiayaan MR digiring oleh personel Polres Tarakan.

Dijelaskan Taufik Murmandia, kronologis kejadian penganiayaan terjadi saat korban (Bakrie) bersama dengan temannya mencari motor yang diduga hilang di Jalan Selumit Pantai RT 12. Saat berada di lokasi kejadian, korban bertemu dengan BG yang saat itu mendorong motor yang diduga merupakan motor milik rekannya.

Karena ditegur, BG tidak terima dan memukul Bakrie di bagian wajah dan tangan sebelah kanan, yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian bibir dan lengan kanan. korban yang tidak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

“Atas laporan itu, tersangka BG  dan MR sudah diproses dan dilakukan penahanan atas dugaan tindak penipuan dan penganiayaan yang mereka lakukan,” ungkapnya.

Sebelum tertangkap, BG dan MR diketahui melarikan diri dari Kota Tarakan dan membawa serta keluarganya. Akhirnya polisi melakukan pengejaran dengan melakukan razia gabungan oleh personel Polres Berau dan Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltara.

“Dalam pelariannya tersangka menggunakan travel beserta keluarganya. Tersangka BG dan MR, kami amankan saat itu sudah membawa semua barang-barangnya yang ada di Tarakan,” ujarnya.

Pelaku berada di dalam mobil travel dalam perjalanan ke Berau. Saat diiterogasi, pelaku sempat melawan dan tidak mengakui telah melakukan kejahatan.

“Tapi saat kami disandingkan dengan foto mereka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yang bersangkutan akhirnya mengakui bawah itu dia,” tuturnya.

Untuk dugaan tindak pidana lainnya, Kepolisian Satreskrim Polres Tarakan terus melakukan pengembangan. Pasalnya, kedua pelaku juga sempat viral di media sosial atas perilakunya sangat meresahkan masayarakat sekitar Jembatan Besi RT 11 beberapa waktu lalu. Pihaknya melengkapi beberapa alat bukti kejahatan yang dilakukannya.

BG dan MR juga merupakan residivis dengan kasus yang sama sebanyak empat kali mendekam di Lapas Kelas IIA Tarakan, dan beberapa kasus kejahatan yang dilakukan di Palopo, Sulawesi Selatan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman, dua tahun kurungan penjara, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sambut Ekspedisi Arsitektur Lintas Borneo, Pemprov Dorong Pelestarian Warisan Budaya 23 Agustus 2026
  • 39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi 23 Agustus 2026
  • 25 Kafilah Kaltara Siap Berlaga di MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 23 Agustus 2026
  • Wagub Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perkuat Persatuan di Momentum Kemerdekaan 23 Agustus 2026
  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan 22 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Sambut Ekspedisi Arsitektur Lintas Borneo, Pemprov Dorong Pelestarian Warisan Budaya
  • 39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi
  • 25 Kafilah Kaltara Siap Berlaga di MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
  • Wagub Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perkuat Persatuan di Momentum Kemerdekaan
  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis

22 Agustus 2026
NEWS

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

18 Agustus 2026
NEWS

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

18 Agustus 2026
NEWS

Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis

14 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?