Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ahmad Usman Gencar Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Kepemudaan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Ahmad Usman Gencar Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Kepemudaan

redaksi
redaksi
Published: 14 Desember 2022
Share
4 Min Read
SHARE

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Ahmad Usman melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Kepemudaan di Warung Ponles, Kota Tarakan, Selasa (13/12/22).

“Jadi hari ini kita melaksanakan salah satu agenda kegiatan kelembagaan Dewan, sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Kepemudaan. Kita mengundang Ketua RT se-Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Karang Anyar Pantai beserta lurahnya masing-masing, beberapa tokoh pemuda dan tokoh masyarakat juga kita hadirkan” kata Ahmad Usman.

Aman sapaan akrab Ahmad Usman menilai sosialisasi dan implementasi Perda Pemberdayaan Kepemudaan ini, membutuhkan kerjasama seluruh pihak dengan berbagi peran sesuai dengan porsi dan kapasitasnya masing-masing. Harapannya Ketua RT sebagai ujung tombak, ikut mensosialisasikan kepada masyarakat dilingkungan RT nya sehingga pemberdayaan kepemudaan bisa dimulai dari lingkup terkecil yaitu rumah tangga.

“Karena produk hukum itu asasnya asas Fictie yaitu semua orang dianggap tahu hukum ketika aturan tersebut sudah diundangkan, diketahui atau tidak diketahui. Dengan itu kita menyampaikan penyebarluasan produk hukum daerah ini,” pungkas politisi PKB.

Adapun pemilihan Perda Nomor 4 Tahun 2020, dikatakan Aman dengan pertimbangan, bahwa saat ini di Kaltara dihadapkan dengan bonus demografi dengan jumlah penduduk kurang lebih 700 ribu jiwa, sekitar 60-70% usia produktif.

“Sehingga jika bonus demografi tersebut tidak dikelola dengan baik, maka akan menjadi bencana demografi,” ujar pria yang juga tercatat sebagai Ketua DPC PKB Kota Tarakan.

Sebagai wakil rakyat, Ia ingin mendorong dan mendudukkan posisi hukum pemuda dengan negara, agar bagaimana hak dan kewajiban pemuda benar-benar dilaksanakan dalam regulasi penyelenggaraan kenegaraan. Subtansi muatan dari pada Perda Pemberdayaan Kepemudaan ini, yaitu terbentuknya ekosistem kepemudaan yang kondusif sehingga melahirkan pemuda yang bertalenta dan adaptif terdapat perubahan dengan memfasilitasi kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda.

“Untuk itu maka Perda ini betul-betul kita upayakan bisa di implementatif, sehingga tujuan daripada pengaturannya bisa tercapai mengenai kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda, beserta mekanisme pembinaan dan pembiayaannya, nah itu lah yang kita terus perjuangkan hingga saat ini,” ucap mantan anggota DPRD Kota Tarakan.

Menurutnya, pada pemudalah cita-cita dan harapan bangsa ini digantungkan. Apabila ingin merubah suatu peradaban, maka harus dimulai dari pemudanya.

“Karena setiap pemimpin punya masanya dan setiap masa punya pemimpinnya. Begitu besar harapan kita kepada pemuda, sehingga permasalahan pemuda menjadi tanggungjawab kita bersama dan harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah,” pesan Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Dapil Tarakan.

Kedepan diharapkan keberadaan Perda ini Pemerintah Provinsi membuat perkadanya/peraturan kepala daerah atau pergubnya yang lebih rinci lagi terkait dengan pelaksanaan pembinaan atau pemberdayaan kepemudaan.

“Maka kita harapkan kedepannya dengan segala keterbatasan yang ada, dibutuhkan keterlibatan dan peran serta seluruh pihak untuk mengupayakan terbentuknya ekosistem kepemudaan yang kondusif bagi pemuda di Kaltara khususnya,” tuturnya.

Narasi pembangunan kepemudaan, dikatakan Aman harus terus digaungkan  dimulai dari perbatasan utara Indonesia. Sehingga menjadikan pemuda sebagai lokomotif perubahan yang berada pada garda terdepan negeri ini.

“Kalimantan Utara bukan lagi halaman belakang Indonesia, tapi sudah menjadi beranda terdepan untuk Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat ,” pesan Aman.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju 17 September 2026
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan 16 September 2026
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026 16 September 2026
  • Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai 15 September 2026
  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar 12 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju
  • Pemprov Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tetap Sesuai Aturan
  • 86 ASN Ikuti Ujian Dinas dan UPKP Kaltara 2026
  • Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai
  • Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai

15 September 2026
LifestyleNEWS

Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar

12 September 2026
NEWS

Lompati Target, Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7 PHKT Tembus 710 BOPD

11 September 2026
NEWS

Lapas Tarakan Sediakan Pendidikan Kesetaraan Paket A Hingga C untuk Warga Binaan

9 September 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?