Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ahmad Usman Gencar Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Kepemudaan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NEWSPOLITIK

Ahmad Usman Gencar Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Kepemudaan

redaksi
redaksi
14 Desember 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Ahmad Usman melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Kepemudaan di Warung Ponles, Kota Tarakan, Selasa (13/12/22).

“Jadi hari ini kita melaksanakan salah satu agenda kegiatan kelembagaan Dewan, sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan Kepemudaan. Kita mengundang Ketua RT se-Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Karang Anyar Pantai beserta lurahnya masing-masing, beberapa tokoh pemuda dan tokoh masyarakat juga kita hadirkan” kata Ahmad Usman.

Aman sapaan akrab Ahmad Usman menilai sosialisasi dan implementasi Perda Pemberdayaan Kepemudaan ini, membutuhkan kerjasama seluruh pihak dengan berbagi peran sesuai dengan porsi dan kapasitasnya masing-masing. Harapannya Ketua RT sebagai ujung tombak, ikut mensosialisasikan kepada masyarakat dilingkungan RT nya sehingga pemberdayaan kepemudaan bisa dimulai dari lingkup terkecil yaitu rumah tangga.

“Karena produk hukum itu asasnya asas Fictie yaitu semua orang dianggap tahu hukum ketika aturan tersebut sudah diundangkan, diketahui atau tidak diketahui. Dengan itu kita menyampaikan penyebarluasan produk hukum daerah ini,” pungkas politisi PKB.

Adapun pemilihan Perda Nomor 4 Tahun 2020, dikatakan Aman dengan pertimbangan, bahwa saat ini di Kaltara dihadapkan dengan bonus demografi dengan jumlah penduduk kurang lebih 700 ribu jiwa, sekitar 60-70% usia produktif.

“Sehingga jika bonus demografi tersebut tidak dikelola dengan baik, maka akan menjadi bencana demografi,” ujar pria yang juga tercatat sebagai Ketua DPC PKB Kota Tarakan.

Sebagai wakil rakyat, Ia ingin mendorong dan mendudukkan posisi hukum pemuda dengan negara, agar bagaimana hak dan kewajiban pemuda benar-benar dilaksanakan dalam regulasi penyelenggaraan kenegaraan. Subtansi muatan dari pada Perda Pemberdayaan Kepemudaan ini, yaitu terbentuknya ekosistem kepemudaan yang kondusif sehingga melahirkan pemuda yang bertalenta dan adaptif terdapat perubahan dengan memfasilitasi kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda.

“Untuk itu maka Perda ini betul-betul kita upayakan bisa di implementatif, sehingga tujuan daripada pengaturannya bisa tercapai mengenai kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan pemuda, beserta mekanisme pembinaan dan pembiayaannya, nah itu lah yang kita terus perjuangkan hingga saat ini,” ucap mantan anggota DPRD Kota Tarakan.

Menurutnya, pada pemudalah cita-cita dan harapan bangsa ini digantungkan. Apabila ingin merubah suatu peradaban, maka harus dimulai dari pemudanya.

“Karena setiap pemimpin punya masanya dan setiap masa punya pemimpinnya. Begitu besar harapan kita kepada pemuda, sehingga permasalahan pemuda menjadi tanggungjawab kita bersama dan harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah,” pesan Anggota DPRD Provinsi Kaltara dari Dapil Tarakan.

Kedepan diharapkan keberadaan Perda ini Pemerintah Provinsi membuat perkadanya/peraturan kepala daerah atau pergubnya yang lebih rinci lagi terkait dengan pelaksanaan pembinaan atau pemberdayaan kepemudaan.

“Maka kita harapkan kedepannya dengan segala keterbatasan yang ada, dibutuhkan keterlibatan dan peran serta seluruh pihak untuk mengupayakan terbentuknya ekosistem kepemudaan yang kondusif bagi pemuda di Kaltara khususnya,” tuturnya.

Narasi pembangunan kepemudaan, dikatakan Aman harus terus digaungkan  dimulai dari perbatasan utara Indonesia. Sehingga menjadikan pemuda sebagai lokomotif perubahan yang berada pada garda terdepan negeri ini.

“Kalimantan Utara bukan lagi halaman belakang Indonesia, tapi sudah menjadi beranda terdepan untuk Indonesia pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat ,” pesan Aman.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Minta Capil Terlibat Validasi Data Siswa PPDB Nunukan 2025 3 Juli 2025
  • DPRD Nunukan Pantau Pelaksanaan PPDB 2025 3 Juli 2025
  • David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Lurah Karang Anyar Pantai Beri Penjelasan 3 Juli 2025
  • Bintohtal Rutin Polda Kaltara Guna Membangun Fondasi Karakter Humanis Personel 3 Juli 2025
  • Sosialisasi BPJS Dinilai Minim, DPRD Kaltara Minta Petugas Informasi di Tiap RS 3 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir