Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Sudah Diresmikan, Retribusi Kawasan Ratu Intan Menunggu Raperda yang Belum Rampung
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Sudah Diresmikan, Retribusi Kawasan Ratu Intan Menunggu Raperda yang Belum Rampung

redaksi
redaksi
Published: 5 Januari 2023
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal Tarakan telah diresmikan pada hari ulang tahun Kota Tarakan yang jatuh pada 15 Desember 2022 lalu. Kawasan ini pun mulai dikunjungi warga namun belum dapat dilakukan penarikan retribusi.

Dikatakan Wali Kota Tarakan dr Khairul, meski telah diresmikan dan terbuka untuk umum, penarikan retribusi di kawasan wisata ini tidak dapat dilakukan sebab belum ada payung hukum yang mengatur.

“Perdanya belum selesai. Jadi kami masih mencari payung hukum untuk tarif retribusi,” ujarnya.

Mantan Sekda Tarakan ini menjelaskan, penentuan tariff retribusi Pantai Amal telah selesai dibahas di tingkat DPRD dan Pemkot, tinggal menunggu hasil keputusan pemerintah pusat. Akan tetapi, dengan adanya UU Cipta Kerja mengubah hampir keseluruhan UU termasuk salah satunya UU keuangan daerah dan pusat.

“Pembahasan sudah rampung dan disuruh sesuaikan. Saat ini, kami diminta menunggu turunan UU tersebut dan bentuk PP. Sampai sekarang belum selesai,” kata Khairul.

Terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Kota Tarakan Dino Andrian menambahkan, belum disahkannya Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, karena menunggu Peraturan Pemerintah (PP) atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Negara dan Daerah.

“Karena di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Negara dan Daerah, amanatnya harus ada PP yang mengatur itu. Tapi sampai hari ini sudah masuk tahun 2023 ternyata PP nya belum keluar,” kata Dino.

Politisi Hanura ini menjelaskan, berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menyebutkan, untuk raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak dapat diproses dan menunggu PP Nomor 1 Tahun 2022.

“Yang jadi masalah kan sekarang, sudah 2023 ini jadi tidak mungkin lagi argumentasi itu yang akan kita jadikan dasar alasan. Kenapa raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini tidak bisa kita undangkan di lembaran daerah,” ujarnya.

Dino menambahkan, dampak belum diundangkannya raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda, membuat kawasan wisata Ratu Intan Pantai Amal belum dilakukan penarikan retribusi. Soalnya tidak ada dasar untuk penarikan retribusi sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dampak dari itu tidak dapat diprosesnya raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah memang berimbas pada tidak bisa dilakukannya penarikan retribusi di beberapa sektor yang harusnya mendatangkan PAD bagi daerah kita. Karena payung hukumnya kan belum dijadikan sebuah peraturan/hukum positif yang berlaku,” pungkasnya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan 22 Agustus 2026
  • Kodim 0907 dan Tim Gabungan Diterjunkan Jinakkan Kebakaran Lahan 4 Hektare 22 Agustus 2026
  • IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis 22 Agustus 2026
  • Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan 21 Agustus 2026
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan 21 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan
  • Kodim 0907 dan Tim Gabungan Diterjunkan Jinakkan Kebakaran Lahan 4 Hektare
  • IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis
  • Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
  • Soliditas TNI–Polri Jaga Perbatasan RI–Malaysia, Kapolda Kaltara Sambangi Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis

22 Agustus 2026
NEWS

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

18 Agustus 2026
NEWS

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

18 Agustus 2026
NEWS

Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis

14 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?