TARAKAN – Balai POM Tarakan menemukan puluhan item obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Hal ini diungkapkan Harianto Baan, Kepala BPOM di Tarakan pada kegiatan komunikasi Edukasi dan Informasi (KIE) bahaya obat tradisional mengandung BKO bersinergi dengan Penta Heliks yang dilaksankan di Bulungan Room Hotel Tarakan Plaza, Selasa (20/9/2022) pagi.

“Temuan BKO ini salah satu penyebabnya karena permintaan atau demand dari masyarakat masih cukup tinggi dan tidak memahami efek yang ditimbulkan,” ujarnya.
Dibeberkan Harianto, pelaku penjualan dan pendistribusian obat tradisional tersebar di beberapa tempat di Tarakan. Pelaku juga sebenarnya sudah tahu bahayanya namun karena ada permintaan sehingga barang terus dijual dengan cara sembunyi-sembunyi.
“Jadi pada saat kami mau melakukan pengawasan, sudah periksa di wilayah ini, mereka tahu, mereka langsung tutup. Kucing-kucingan. Itulah yang terjadi. Namun ini tidak menurunkan semangat kami untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya melakukan berbagai stategi untuk menemukan pelaku. Alhasil, saat ini ada satu pelaku usaha diproses untuk mempertanggungjawabkan tindakan kejahatan yang telah dilakukan.
“Obat-obatan tradisional ini mereka datangkan dari Pulau Jawa. Ada juga produk Tanpa Izin Edar (TIE) tidak diketahui dari mana tapi modus operandinya bahwa dia memesan lewat media online,” bebernya.
Saat ini, BPOM telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk menindak para pedagang yang masih nakal. Salah satu produk yang ditemukan yakni obat kuat untuk pria.
“Bahayanya bisa menyebabkan denyut jantung berhenti apalagi dipakai pria berumur lanjut itu bahaya. Kemudian ada juga obat pegal linu,” pungkasnya.(sha)