TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar rapat paripurna terkait keputusan DPRD Tarakan dalam memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tarakan tahun 2022 di Ruang Paripurna DPRD Tarakan, Selasa (2/5/2023) siang.

Dalam surat keputusan dengan nomor 06/ DPRD/IV/2023, DPRD Tarakan memberikan 6 rekomendasi kepada pemerintah kota untuk ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Tarakan Al Rhazali mengatakan, poin pertama yang menjadi catatan pihaknya yakni penyajian data-data yang tertuang dalam dokumen LKPj Walikota Tarakan belum disertai penjelasan secara rinci terkait objek-objek capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan bidang teknis terutama kegiatan fisik.

“Penyajian data-datanya sudah baik, namun penjelasan belum rinci sehingga kami kesulitan melakukan uji petik dan pengawasan di lapangan terhadap pelaksanaan dan capaian program kegiatan,” kata politisi PKB itu.
Dipaparkan Al Rhazali, hal lain yang juga menjadi sorotan yakni persoalan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran. Untuk itu, pihaknya rekomendasikan agar pelaksanaan penurunan angka kemiskinan dan pengangguran ini dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan oleh seluruh jajaran Pemerintahan Kota Tarakan. Khususnya Organisasi Perangkat aerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan pengentasan kemiskinan dan tenaga kerja.
Poin ketiga, DPRD Tarakan merekomendasikan upaya peningkatan kompetensi dan kapasitas manajemen SDM ASN. Sehingga ASN Pemerintah Kota Tarakan mampu berinovasi dan membuat terobosan-terobosan dalam rangka memenuhi capaian target kinerja yang di bebankan dan pelayanan kepada publik yang optimal.
Meski demikian, DPRD Tarakan tetap memberikan apresiasi kepada pemerintah kota karena pendapatan daerah mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Berdasarkan data-data yang disajikan Pemerintah Daerah Kota Tarakan pada Tahun Anggaran 2022 menetapkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,065 triliun sementara realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp 1,153 triliun.
“Itu artinya terjadi surplus pendapatan capaian pendapatan daerah sebesar 108,21 persen,” ujarnya.
Disebutkan Zali, sapaan akrab ketua DPRD Tarakan, surplus pendapatan daerah Kota Tarakan Tahun Anggaran 2022 bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat, sebesar Rp 110 miliar, sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah tidak memenuhi target. Yang semula ditargetkan sebesar Rp 158 miliar, namun realisasi capaian sebesar Rp 142 miliar. Terjadi minus capaian target sebesar Rp. 15 miliar.
“Jika kita melihat lebih rinci, pendapat surplus ini karena ada pendapatan dana transfer dari pusat. Kami mengapresiasi itu, artinya pemerintah kota memiliki komunikasi dan hubungan baik dengan pemerintah pusat. Akan tetapi lebih baik lagi jika kita melakukan inovasí dan kreatifitas dalam rangka peningkatan PAD sehingga ada kemandirian fiscal,” tuturnya.
Selanjutnya, rekomendasi kelima yang diberi oleh DPRD yaitu upaya memaksimalkan realisasi anggaran pada tiap OPD. Terutama yang tingkat realisasi yang kurang dan baik agar bisa menjadi baik sekali dan yang sudah sangat baik agar dapat di pertahankan dan di berikan penghargaan.
Dalam capaian kinerja program dan kegiatan pada urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar pada urusan pendidikan. Capaian kinerja sangat tinggi 99,87% capaian keuangan 95,2 1% namun masih ada beberapa program dan kegiatan yang capaian minim bahkan 0%. Contonya pada bantuan siswa miskin dalam pengadaan perlengkapan siswa baik di tingkat SD maupun SMP.
Dan yang terakhir yakni optimalisasi dalam bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pekerjaan Umum dalam mempercepat pembangunan Kota Tarakan sesuai dengan visi misi yang di tuangkan dalam RPJMD.
“Perlu dimaksimalkan karena akan memasuki tahun terakhir pelaksanaan tugas walikota Tarakan. Kami berharap, semoga rekomendasi ini mendapat perhatian serta respon positif dari pemkot dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berikutnya. Ini merupakan bagian aktualisasi dari fungsi check and balance DPRD Kota Tarakan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tarakan,” pungkasnya.