Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Dibahas Tiap Pasal
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Raperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Dibahas Tiap Pasal

redaksi
redaksi
Published: 29 April 2023
Share
1 Min Read
SHARE

TARAKAN – Pansus I DPRD provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengadakan rapat kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya di ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza.

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Pansus Ainun Farida, dihadiri anggota Pansus I Yacob Palung dan Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota se-Kaltara, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara serta Tim Pakar.

Ketua Pansus Ainun Farida mengatakan pada pertemuan ini, pansus bersama-sama dengan OPD terkait dan Tim Pakar mulai membahas isi tiap-tiap pasal pada raperda yang akan disusun.

“Diharapkan dengan adanya pembahasan raperda ini, dapat menjadi dasar regulasi dalam upaya pengelolaan dan pelestarian cagar budaya ada di Kaltara. Sehingga akan berpotensi menambah PAD,” kata Ainun kepada media, Jumat (28/4/2023).

Politisi Golkar menambahkan bahwa jika  dikelola dengan baik, cagar budaya itu akan bisa menjadi salah satu sumber orang berkunjung ke Kaltara dan menambah pendapatan masyarakat disekitar lokasi cagar budaya,” ucapnya.

Menurutnya salah satu objek penting dalam pariwisata, adalah objek budaya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI 14 Februari 2026
  • Aksi Nyata “Merudung Pebatun de Benuanta”, Dit Samapta Polda Kaltara Revitalisasi Kebersihan Tugu Cinta Damai 13 Februari 2026
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Peresmian Massal 510 SPPG Polri dan Gudang Ketahanan Pangan Secara Virtual 13 Februari 2026
  • Bentengi Masa Depan Bangsa, Polda Kaltara Edukasi Siswa SMAN 2 Tanjung Selor dari Ancaman Narkotika 13 Februari 2026
  • Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 55 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal 11 Februari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
NEWSPOLITIK

DPC Partai Gerindra Tarakan Fokus Penguatan Soliditas dan Evaluasi Pengurus

7 Februari 2026
NEWSPOLITIK

DPD Partai Gerindra Kaltara Tekankan Aksi Nyata yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

7 Februari 2026
NEWSPOLITIK

Rayakan HUT ke-18 dengan Sederhana, Gerindra Kaltara Gelar Bakti Sosial dan Pembagian Sembako

7 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?