Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Perizinan Kayu Jadi Kewenangan Pemprov, Wakil Walikota Minta Keputusan Jangka Pendek
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Perizinan Kayu Jadi Kewenangan Pemprov, Wakil Walikota Minta Keputusan Jangka Pendek

redaksi
redaksi
Published: 9 Mei 2023
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto turut menyampaikan pendapatnya mengenai pertemuan bersama pengusaha kayu di Tarakan.



Dijelaskan Effendhi Djuprianto, hasil pertemuan pertama karena ada masukan dari pengusaha atau pengecer kayu di Tarakan, difasilitasi dan dari Pemkot Tarakan mengundang serta melaporkan juga ke Gubernur Kaltara diwakili Asisten 2 Pemprov Kaltara didampingi perwakilan Dinas Kehutanan dan Kepala UPTD KPH Tarakan.

Dijelaskan Effendhi, kesimpulan pertemuan bersama pengecer kayu siang tadi di antaranya stok kayu di Tarakan sudah menipis tersisa tiga kubik. Dari rata-rata normal sebelum lima bulan lalu mencapai 4000 meter kubik.











Gerak pembangunan Kota Tarakan kaitan pembangunan pemerintah dan ekonomi masyarakat, kesimpulannya diusulkan sesegera mungkin persoalan kelangkaan kayu ada diambil kebijakannya dari pemerintah.





“Kami usulkan ke Pak Gubernur melalui Asisten 2, ada kebijakan nanti semoga bisa diputuskan. Karakteristik Tarakan dan kabupaten lainnya tidak sama, kabupaten lainnya diangkut kendaraan dan satu meter kubik kebutuhan mereka bisa dianulir, tidak pakai angkutan kayu,” paparnya.





Di Tarakan karena merupakan kepualuan berbeda sehingga harus diangkut lagi. “Kurang lebih antara 20-an kubik misalnya akhirnya melalui laut dan barang tentu itu sudah harus ikuti aturan kaitannya dengan aturan yang ada, karena tidak bisa buktikan surat angkutan kayu maka menjadikan illegal loging,” paparnya.

Ia melanjutkan, kebutuhan masyarakat tidak bisa terpenuhi untuk kayu. Padahal sumber kayunya memang bukan di hutan lindung atau hutan produksi. “Dan tadi dari dinas juga mengarahkan bahwa untuk jangka pendek harus menghubungi perusahaan yang memiliki Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang punya kewajiban kebutuhan lokal, tapi pengecer juga sudah menghubungi salah satu perusahaan pemegang HPH dan ternyata mereka sendiri tidak punya kesediaan stok untuk menutupi kebutuhan lokal itu,” paparnya.

Kemungkinan juga terbentur di persoalan harga menggunakan pola pengambilan padat karya, hanya sampai di Tarakan mencapai Rp 2,5 juta tertinggi pengeluaran yang sanggup dijangkau. “Kalau padat investasi, sekitar Rp7 juta ke atas per meter kubik. Itupun kayu lunak seperti Meranti,” terangnya.

Kedua, jika tidak segera ada kebijakan diinisiasi pemerintah bersama, apalagi kewenangan ini ada di Dishut Provinsi Kaltara, sehingga Asisten Pemprov kaltara yang turut hadir tadi menjadi ujung tombak penyampaian keluhan pengecer kayu untuk kemudian dilaporkan ke Gubernur Kaltara.

“Semoga ada kebijakan semoga minggu ini normal kembali. Kami berharap dan kami hanya berikan masukan agar segera minimal rapat forkopimda provinsi. Kalau kami dari Tarakan diajak, tidak ada masalah, tapi persoalan kewenangan sudah jelas di provinsi,” jelasnya.

Ia berharap jangka menengah ada juga usulan disampaikannya jika bisa ada Perbub dan jangka panjang ada perda. Undang-Undang yang mengatur perkayuan lanjutnya sama. “Peraturan Meterinya sama tapi ketika kewenangan dulu di kabupaten, itu kana da kebijakan lokal melalui pergub dan perbup dan perda kabupaten yang mengakomodir kebutuhan lokal dan ekonomi kerakyatan. Kalau ini tidak dilakukan, akan ada gejolak, masyarakat berpikiran pemerintah berpihak pada oligarki,” tukasnya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Ditsamapta Polda Kaltara Gelar Patroli Dialogis, Warga Rasakan Aman di Malam Hari 14 Januari 2026
  • Evaluasi Beasiswa Kaltara Unggul dan Insentif Guru, DPRD Kaltara Dorong Pembahasan di Badan Anggaran 14 Januari 2026
  • Vokal Perjuangkan Indonesia Timur , Hasan Basri Suarakan Isu Strategis di Sidang Paripurna DPD RI 14 Januari 2026
  • Sekjen Demokrat Herman Khaeron Instruksikan Penyusunan Target Kursi Pemilu 2029 dan Penguatan Mesin Partai 14 Januari 2026
  • Yansen TP Kobarkan Semangat Konsolidasi Demokrat Kaltara: Targetkan Seleksi Caleg Dini Dimulai 2026 14 Januari 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Instruksikan Penyusunan Target Kursi Pemilu 2029 dan Penguatan Mesin Partai

14 Januari 2026
NEWS

Yansen TP Kobarkan Semangat Konsolidasi Demokrat Kaltara: Targetkan Seleksi Caleg Dini Dimulai 2026

14 Januari 2026
NEWS

Sobat Bumi UBT Gelar Sosialisasi Kesiapsiagaan Bencana di SMAN 1 Tarakan

9 Januari 2026
NEWS

Penanaman 150 Bibit Mangrove di Pantai Amal Lama, Sobat Bumi dan Mitra Komitmen Lindungi Pesisir

9 Januari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?