TARAKAN – Iring-iringan motor dan mobil mengantarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Tarakan mendaftar ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan sekira pukul 09.30 Wita, Jumat 12 Mei 2023. Pendaftaran dipimpin langsung Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tarakan, Herman Hamid.

Dijelaskan Herman Hamid, seluruh persyaratan yang dibebankan kepada Bacaleg dan partai sudah lengkap. Berkas syarat ini kata dia, sudah disiapkan Partai Demokrat Kota Tarakan sejak awal Bacaleg mendaftar ke Partai Demokrat.
“Intinya, kita (Bacaleg Partai Demokrat) sudah siap bertarung di Pileg 2024. Semua berkas sudah lengkap dan kita serahkan hari ini,” ungkap Herman.

Kata Herman lagi, berkas syarat tersebut berisi dokumen pribadi Bacaleg berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ijazah. Berkas lainnya adaluah Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK), surat keterangan kesehatan, surat keterangan bebas narkoba dan lainnya.

“Sejak awal, Bacaleg yang mendaftar di Partai Demokrat selalu kooperatif dan sigap menyiapkan berkas yang diamanatkan,” ungkapnya.
Terkait jumlah Bacaleg yang mendaftar, Herman juga menekankan, sudah sesuai dengan jumlah yang ditetapkan, yakni sebanyak 9 orang di Daerah Pemilihan (Dapil ) 1 Tarakan Tengah, 7 orang di Dapil 2 Tarakan Timur, 10 Orang di Dapil 3 Tarakan Barat dan 4 orang di Dapil 4 Tarakan Utara. Termasuk pula, keterwakilan Bacaleg perempuan sebanyak 30% di setiap Dapil.
“Fifty-fifty sih (Bacaleg dari kader dan dari luar partai), ada juga yang dari tokoh masyarakat dan lainnya,” jelasnya.
Lantas, apa langkah Partai Demokrat Kota Tarakan selanjutnya usai berkasnya dinyatakan diterima dan lengkap oleh KPU Kota Tarakan? “Kita akan segera lakukan konsolidasi, segera menggerakkan perangkat yang sudah ada dan siap kerja untuk mencapai kemenangan di Pileg tahun 2024, termasuk Pilpres yang juga sejalan waktunya,” tegas Herman.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Tarakan Nasruddin dalam sambutannya mengatakan, telah menerima pengajuan Bacaleg DPRD Kota Tarakan dari partai politik, dalam hal ini Partai Demokrat. Dalam penerimaan pengajuan tersebut, lanjut Nasruddin, KPU Kota Tarakan kemudian melakukan pemeriksaan waktu Bacaleg, memeriksa dokumen pengajuan Bacaleg, menetapkan status Bacaleg kepada partai politik dan memberikan tanda pengembalian atau tanda terima.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut di atas, status pengajuan bakal calon Anggota DPRD kabupaten/kota (dari Partai Demokrat Kota Tarakan) dinyatakan lengkap dan diterima,” kata Nasruddin.
BERKUNJUNG KE PANTI ASUHAN
TAK mau menyia-nyiakan waktu, usai mendaftaran Bacaleg yang siap bertarung di Pileg tanggal 14 Februari 2024, Pengurus Partai Demokrat Kota Tarakan berkunjung ke Al Mawaddah Warahmah. Tempat ini adalah sebuah panti asuhan yatim piatu yang terletak di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah.
“Kunjungan ini sebagai bentuk rasa syukur yang selalu kita panjatkan setiap waktu kepada Allah SWT. Kita juga berharap dengan diterimanya berkas Bacaleg kita di KPU, maka perjuangan kita akan terus kita tingkatkan. Sehingga masyarakat turut membuka jalan untuk kita memenangkan amanah rakyat di Pemilu serentak tanggal 14 Februari tahun 2024 nanti,” imbuhnya.
Setelahnya, iring-iringan Bacaleg yang terdiri dari Pengurus Partai Demokrat Kota Tarakan, Srikandi Partai Demokrat Tarakan dan tentu saja Bacaleg Partai Demokrat di setiap Dapil kembali ke Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Tarakan di Jalan Yos Sudarso. “Doakan kami, dukung kami dan kita sama-sama memenangkan perjuangan ini,” pungkas Herman Hamid. (*)