TANJUNG SELOR – Komisi I Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Komisi Informasi (KPI) Provinsi Kalimantan Utara Masa bakti 2023-2027, Senin (29/05/2023).
Kegiatan yang digelar di ruang Rapat DPRD ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Provinsi Kaltara, dan seluruh anggota komisi I DPRD Provinsi Kaltara.
Sebanyak 15 orang peserta calon anggota KIP melakukan pemaparan terkait visi misi mereka dan diuji secara langsung oleh Komisi I serta pimpinan.
Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus menerangkan, pihak – pihak yang duduk di komisioner KIP Kaltara nantinya dapat menjalankan tugas secara independent, meski merupakan badan yang dibentuk pemerintah.

Ia menjelaskan, KIP merupakan salah satu badan publik yang bertugas menyampaikan informasi terkait kepentingan masyarakat atau publik sehingga tersampaikan dengan baik.
“Saya berharap KIP Kaltara ini jalan, sehingga hal-hal yang menyangkut dengan kepentingan publik yang terkait dengan sebuah aturan-aturan yang berlaku di tengah masyarakat, bukan sesuatu yang tidak bisa dipublis. Jadi mengerti, oh saya mau tahu ini, aturannya apa sih. Sehingga pemerintah wajib menjelaskan,” jelasnya.
Usai melakukan pemaparan, selanjutnya calon anggota KIP Provinsi Kaltara akan diseleksi kembali sebanyak 5 orang dengan dasar pertimbangan dan hasil diskusi dari komisi I DPRD Provinsi Kaltara.(*)



