TARAKAN – Panitian Khusus (Pansus) IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan rapat kerja pada Jumat, 26 Mei 2023 di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza.
Dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Norhayati Andris, dihadiri juga anggota tim pansus Markus Sakke, S.IP dan Muhammad Hatta, ST serta Bappeda Litabang Prov. Kaltara, Biro Organisasi dan Biro Hukum Setda Prov. Kaltara dan Tenaga Ahli.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mencari persemaan persepsi terhadap Materi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
“Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi atas raperda ini agar pertemuan selanjutnya tidak ada lagi perbedaan pendapat dan ada titik temu,” singkatnya.(*)



