Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Sempat Tertunda 2 Tahun, Ranperda Pajak dan Restribusi Daerah Segera Dibahas
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Sempat Tertunda 2 Tahun, Ranperda Pajak dan Restribusi Daerah Segera Dibahas

redaksi
redaksi
Published: 6 Juni 2023
Share
1 Min Read
SHARE

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menggelar rapat kerja terkait usulan Ranperda pajak dan retribusi daerah bersama dengan Kepala Badan Pendapat Daerah dan biro hukum provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (6/6/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Anggota DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto. Ia menyebutkan, Raperda pajak dan retribusi daerah sebenarnya sudah lama diusulkan, bahkan sejak tahun 2021.

“Sempat diluncurkan di tahun 2022 dan Alhamdulillah di tahun 2023 ini sudah bisa disepakati untuk dibahas lebih lanjut,” ungkapnya usai pertemuan.

Ia menjelaskan, raperda pajak dan retribusi daerah ini tidak dibahas pada tahun 2021 dan 2022 disebabkan adanya produk hukum permen yang belum keluar, sementara undang-undangnya sendiri sudah keluar sejak 2022.

“Sehingga acuan hukum dari rancangan peraturan daerah sudah tidak ada masalah, kenapa hal ini harus disepakati bersama. Karena di dalam proses penyusunan dan pembahasan ada mekanisme yang diatur oleh tata tertib DPRD salah satunya sudah diagendakan dalam banmus,” ujarnya.

Disebutkan Supaad, sesuai dengan jadwal, pemerintah sudah harus menyampaikan pada tanggal 26 Juni mendatang terkait nota penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kita harap lebih cepat. Setelah itu baru ada pandangan fraksi, tentang rancangan peraturan daerah dan dilanjutkan dengan paripurna untuk membentuk pansus,” kata Supa’ad.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Gandeng Da’i Nasional, Asrin R. Saleh Siap Gelar Tabligh Akbar dan Buka Puasa Bersama 4 Maret 2026
  • Bank Indonesia Kaltara Gelar Kajian Ramadhan SIAP QRIS Bersama Ustadz Hanan Attaki 3 Maret 2026
  • DPRD Kota Tarakan Pastikan Stok Pangan Aman Dua Bulan ke Depan 3 Maret 2026
  • Safari Ramadan di Tanjung Batu, Asrin R. Saleh Ajak Masyarakat Pesisir Jaga Persatuan 3 Maret 2026
  • Kelola Parkir Dialihkan ke Swasta, Setoran PAD Tarakan Capai Rp102 Juta per Bulan 3 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
NEWSPOLITIK

DPC Partai Gerindra Tarakan Fokus Penguatan Soliditas dan Evaluasi Pengurus

7 Februari 2026
NEWSPOLITIK

DPD Partai Gerindra Kaltara Tekankan Aksi Nyata yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

7 Februari 2026
NEWSPOLITIK

Rayakan HUT ke-18 dengan Sederhana, Gerindra Kaltara Gelar Bakti Sosial dan Pembagian Sembako

7 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?