TARAKAN – Pansus D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan rapat kerja pada hari Jumat, 26 Mei 2023 di Ruang Rapat Hotel Tarakan Plaza.
Agendanya, rapat kerja kali ini membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Nama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr H Jusuf SK.

Rapat kerja yang dipimpin oleh H Yancong, dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah dan Anggota Pansus D H Mohammad Saleh, Muhammad Iskandar dan Supaad Hadianto. Juga hadir dari Pemerintah Provinsi yaitu Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara dan RSUD H Jusuf SK.
Yancong menyebutkan, agenda rapat kali ini adalah melakukan pembahasan untuk percepatan penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan nama rumah sakit umum daerah Tarakan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah dr H Jusuf SK.
“Pembahasan sudah tidak banyak, mungkin dalam waktu dekat sudah dapat di paripurnakan,” singkatnya. (*)



