TARAKAN – Pansus (Panitia Khusus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara melakukan kunjungan kerja ke UPT KPH Kota Tarakan, Rabu (10/05/23).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III Ahmad Usman dan di hadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST,serta hadir Anggota DPRD provinsi Kaltara Hj Siti Laela dan Karel, diterima langsung Kepala UPT KPH kota Tarakan Alvian Paniding.

Pada pertemuan ini, pansus III ingin mengiventarisir masukan dari UPT KPH terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang kerugian Akibat Pencemaran yang sedang di bahas.
“Tujuan dibuatnya perda ini untuk mengakomodir keluhan masyarakat yang terdampak dari tambang batubara, limbah sawit dan limbah lainnya. Sehingga ada instrumen atau aturan yang mengatur kerugian akibat pencemaran,” kata Ahmad Usman.(*)



