Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Muhammad Rais Akan Tempuh Jalur Hukum, Nilai Pengajuan PAW dan Pemberhentian Cacat Administrasi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Muhammad Rais Akan Tempuh Jalur Hukum, Nilai Pengajuan PAW dan Pemberhentian Cacat Administrasi

redaksi
redaksi
Published: 20 Juni 2023
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya melayangkan surat pemberhentian terhadap kader partai yang saat ini duduk menjadi anggota DPRD Kota Tarakan Muhammad Rais. Surat keputusan pemberhentian dengan nomor 30.6/SKO/DPP/BERKARYA/V/2023 tertanggal 31 Mei 2023 telah sampai ke meja Ketua DPRD Kota Tarakan.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Rais mengaku baru mengetahui adanya surat pemberhentian dari DPP ketika ia dipanggil oleh Ketua DPRD Kota Tarakan. Sebab, selama ini tidak ada masalah dengan partai. Bahkan, belum lama ini ia masih mengikuti bimtek Partai Berkarya.

“Yang aneh disini surat pemberhentian itu tertanggal 31 Mei 2023 tapi saya masih mendapatkan undangan bimtek pada tanggal 16 Mei 2023 yang akan dilaksanakan pada 7-9 Juni 2023,” jelasnya.

Muhammad Rais kala mengikuti bimtek di Hotel Nuanza Cikarang, Juni 2023.

Terkait adanya undangan bimtek dari partai, Rais sapaan akrabnya, pun membayar iuran bimtek sebesar Rp 5 juta sebagai tanda keikutsertaan.

“Setelah pembayaran iuran saya ikut bimtek pada tanggal 7-9 Juni 2023 di Hotel Nuanza Cikarang. Nah, kalau saya sudah diberhentikan dari partai seharusnya tidak bisa lagi ikut bimtek itu,” ungkapnya.

Rais menegaskan, berkenaan dengan surat yang dimohonkan terhadap dirinya, patut diduga terdapat cacat administrasi karena tidak ada klarifikasi/pemberitahuan dari partai terhadap surat DPW Provinsi Kalimantan Utara Nomor : 012/DPW-KALTARA/BERKARYA/V/2023, Tanggal 22 Mei 2023, tentang permohonan PAW anggota DPRD Kota Tarakan.

Bahkan Mahkamah Partai Berkarya juga telah mengeluarkan surat dengan Nomor A.014/MP/BERKARYA/V/2023, tanggal 29 Mei 2023, perihal tidak ada perselisihan dari Mahkamah Partai Berkarya.

“Jadi surat ini keluar tanpa adanya proses pemanggilan klarifikasi/pemberitahuan terhadap diri saya yang telah diajukan oleh DPW untuk PAW. Ini saya anggap cacat administrasi dan juga keputusan sepihak,” bebernya.

Menindaklanjuti surat dari DPW dan mahkama partai, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya mengeluarkan surat dengan nomor : 30.6/SKO/DPP/BERKARYA/V/2023, tanggal 30 Mei 2023, tentang penetapan pemberhentian anggota Partai Berkarya Kota Tarakan Provinsi Kalimantan Utara atas nama Muhammad Rais.

“Terhadap permohonan yang diajukan ke ketua DPRD Tarakan untuk PAW sebagai Anggota DPRD Kota Tarakan, maka dengan ini saya menyatakan akan menempuh jalur hukum,” tegasnya. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026
  • Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif 3 Juni 2026
  • Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026 3 Juni 2026
  • DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026 3 Juni 2026
  • Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara 2 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

POLITIK

PPP Kota Tarakan Gelar Muscab III, Muhammad Hatta Targetkan Rebut Kembali Kursi Dapil Barat

16 Mei 2026
POLITIK

PKB Kaltara Gelar Muscab Serentak, Herman Tekankan Pentingnya UKK dan Target 2029

9 April 2026
NEWSPOLITIK

Gelar Buka Puasa Bersama, Ibrahim Ali Tekankan Semangat “PAN Bantu Rakyat” dan Konsolidasi Kader di Kaltara

10 Maret 2026
NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?