TANJUNG SELOR – H. Ince A Rifai terpilih sebagai Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Periode 2023-2028.

BPW KKSS Kaltara menggelar Muswarawah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu (14/10/2023).

Peserta berasal dari pengurus BPD kabupaten dan kota di Kaltara minus BPD KKSS Nunukan. Selain itu, hadir juga pilar-pilar serta badan otonom KKSS di Kaltara.
Ince A Rifai sudah unggul sejak pencalonan figur. Dimana, purnawirawan Polri itu meraih 14 suara dari 18 pemilik suara. Sedangkan sisanya masing-masing untuk Andi Amriampa, Amin Tansi, Andi Hamzah dan Firman.
Unsur pimpinan sidang, Tajuddin Tuwo menjelaskan, Ince Rifai terpilih berdasarkan mekanisme dalam aturan. Di mana, ia meriah lebih dari 50 persen suara sehingga dinyatakan sebagai ketua terpilih.
“Saya kira sidang pleno IV kita laksanakan sesuai prosedur tats tertib yang sudah disepakati. Bahwa ada ada utusan masing-masing, satu pilar BPW Provinsi Kaltara Masing-maaing memiliki suara. Satu dari masing-masing pilar, satu dari badan otonom,” ujar Tajuddin Tuwo.
Sidang juga telah menetapkan tim formatur terdiri 6 orang, dipimpin ketua terpilih, diberi waktu 21 hari untuk menyusun kepengurusan.
Dengan terpilihnya ketua, maka sidang memutuskan bahwa pengurus sebelumnya demisioner.
Ketua KKSS Provinsi Kaltara terpilih H Ince A Rifai mengatakan, setelah terpilih pihaknya akan merampingkan kepengurusan yang baru melalui 6 formatur dalam waktu 21 hari.
“Semoga sudah bisa rampung. Kita akan melaksanakan program kerja selama beberapa periode untuk dilakukan penyempurnaan bagian dari penyusunan personil,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan H Ince, sebagai pimpinan ia juga akan menggandeng semua pihak untuk bersinergi. Salah satunya membangun kebersamaan tanpa sekat, tanpa ada perbedaan.
“Semua warga KKSS harus ada dalam payung KKSS, tidak boleh ada perpecahan. Dengan adanya terbentuk KKSS kita harapkan bisa menjadi wadah untuk membangun kedepan,” harapnya.
Menjelang pesta demokrasi 2024, H Ince menegaskan_ terkait komitmen KKSS sebagai organisasi sosial dan paguyuban.
“Pengurusnya berasal dari parpol yang berbeda beda tapi KKSS tidak dapat digunakan dalam politik praktis. Kita tidak larang kalau ada yang mau berpolitik,” tegasnya. (Sha)