TARAKAN – Ratusan massa gabungan antara masasiswa dan masyarakat Pesisir Binalatung menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Senin (23/10/2023).
Massa bergerak dari depan Stadion Datu Adil menuju ke Kantor Walikota Tarakan dan berakhir di Kantor DPRD Tarakan. Seruan aksi dipicu anjloknya harga rumput laut.
Setelah melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kota Tarakan, massa aksi memaksa untuk masuk dengan menerobos pagar. Hal ini dipicu lantaran massa merasa terlalu lama menunggu perwakilan dari pemerintah dan DPRD untuk menemui mereka.
Tak berselang lama, Wakil Ketua II DPRD Kota Tarakan Yulius Dinandus beserta H Rusli Jabba menemui massa.
Akan tetapi, pertemuan berlangsung singkat karena koordinator aksi menolak menyampaikan tuntutan jika tidak mengadirkan Gubernur Kaltara, DPRD Provinsi dan Walikota Tarakan.
Menanggapi hal tersebut, Yulius mengatakan, sesuai surat yang masuk ke Kantor DPRD Kota Tarakan, massa akan melakukan aksi mulai dari Stadion Datu Adil, Kantor Walikota dan DPRD Tarakan.
“Inti dari surat yang masuk adalah anjloknya harga rumput laut. Jika berbicara wewenang dan regulasi itu ada di Provinsi. Namun karena ini masyarakat ingin menyampaikan apirasi maka kami temui,” kata Yulius.
Dijelaskan Yulius, saat massa tiba, tak berselang lama ia akan turun menemui massa. Namun, ia diminta untuk menunggu sejenak.
“Pertama-tama saya mau langsung temui dan mencoba mengambil alih ingin bicara dengan mereka. Namun mereka mengatakan begini, tunggu dulu pak, biar kami dorong-dorong dulu sedikit. Jadi sudah mulai aneh ini. Nah, saya mencoba memahami hal itu. Jadi saya masuk. Saat mereka mulai dorong-dorongan lagi, maka saya keluar lagi dengan pihak-pihak yang terkait,” jelasnya.
Saat menemui massa, Yulius diminta untuk naik ke mobil pickup dimana perwakilan massa berada. Ia pun langsung menuju tempat yang diminta. Politisi Hanura ini, menawarkan tiga hal kepada koordinator aksi.
“Saat diluar, saya menawarkan tiga hal. Apakah akan menyampaikan aspirasi di jalanan sini, apakah di halaman DRPD atau perwakilan ke atas di ruang rapat. Saya layani,” ujarnya.
“Namun dari koordinator aksi mengatakan, kami tidak akan berbicara jika tidak ada Gubernur, Walikota dan DPRD Provinsi. Pertanyaannya, apakah DPRD Kota punya wewenang untuk menghadirkan mereka?,” lanjutnya.
Karena tidak menyanggupi permintaan massa, maka Yulius diminta untuk meninggalkan lokasi.
“Bapak pergi saja jika tidak bisa menghadirkan Gubernur, Walikota dan DPRD Provinsi,” kata Koordinator Aksi.
“Ya sudah, saya pamit pergi dan silahkan lanjutkan kasinya,” timpal Yulius..
Secara bijak, Wakil Ketua II DPRD Tarakan ini hendak menawarkan solusi jika mahasiswa dan perwakilan petani rumput laut ini ingin mencari solusi terkait anjloknya harga udang.
“Maka sebenarnya begini, silahkan sampaikan aksinya di sini dan kita dampingi ke provinsi dengan jalur yang tepat. Kita atur bagaimana tindaklanjut harga rumput laut itu,” katanya.
Meski demikian, ia juga tahu bahwa mahasiwa sebagai kaum intelektual paham alur kebijakan tersebut.
“Saya kira mereka tahu jalurnya ke mana. Mudahan mereka berpikir positif jika memang orientasinya membantu petani rumput laut. Bukan mencari heboh-heboh,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, tidak ada pemerintah yang ingin masyarakatnya punya masalah. Untuk itu, mari mencari solusi dari permasalah ini.
Ketika ditanya mengenai tuntuan massa aksi, Yulius mengaku tidak tahu. Sebab, belum ada tuntutan yang disampaikan.
“Tuntutan belum ada sama sekali namun orientasinya mengenai harga rumput laut,” tuturnya.
Ketika ditanya mengenai masalah rumput laut di Tarakan, Yulius tidak menjelaskan secara gamblang. Menurutnya, dari beberapa berita dan artikel yang dipelajari secara garis besar harga memang anjlok.
“Namun saya tidak mau mendahului. Juga ada masalah lain yang muncul tekait dengan pemasaran rumput laut,” singkatnya.
Akan tetapi, satu hal yang ditegaskan Yulius mengenai masalah rumput laut. Pemerintah Daerah masing-masing memiliki kewenangan dengan regulasi yang ada.
“Jadi begini, wewenang itu masing-masing ada di daerah. Karena ada regulasi kita. Apakah DPRD bisa ikut memberikan pendapat dan mendesak, ya bisa. Itu dengan metode dan cara-cara yang tepat. maka saya kira akan diterima,” tegasnya.
“Jadi mahasiswa bisa konsultasi di sini dan bersama-sama ke gubernur. Atau kalau ada masalah pembayaran dari Makasar dan meminta di dampingi maka itu bisa saja. Menurut saya itu cara yang bisa diambil. Namun jika hanya teriak pembohong dan lainnya maka tidak ada penyelesaian dan yang dirugikan adalah masyarakat kecil,” pungkasnya.(sha)



