Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Musnahkan Barang Bukti Miras
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
HUKRIM

Musnahkan Barang Bukti Miras

redaksi
redaksi
22 Desember 2023
Share
SHARE

BULUNGAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolda Kaltara, Kamis (21/12/2023).

Pemusnahan Barang bukti Minuman Keras yang dimusnahkan sebanyak 854 Botol/Kaleng dan Ciu sebanyak 20 liter kemasan jerigen dengan dilindas menggunakan alat berat/Bomag.

Seperti kita ketahui bersama bahwa banyak peristiwa korban meninggal dunia sia-sia karena mengkinsumsi miras, dan banyak contoh kejahatan terjadi karena pengaruh miras. Mengingat pengaruh negatif dari minuman keras sangat luar biasa, apabila tidak dikontrol oleh pemerintah, tentu dampaknya akan sangat berbahaya bagi kehidupan bermasyarakat, dimana dengan mengkonsumsi miras dengan alkohol tinggi akan merusak sistem yang ada ditubuh manusia.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Agus Yulianto, S. Sos., S.I.K., M. Si. mengatakan bahwa miras ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

“Dari miras akan timbul berbagai gangguan kamtibmas dari penganiayaan ringan, penganiayaan berat bahkan sampai kepada pembunuhan. Yang lebih mengerikan lagi akan terjadi pelecehan seksual terhadap anak – anak, seperti yang kita lihat di media massa maupun media sosial beredar berita bahwa sudah banyak yang menjadi korban. Korban dari yang mengkonsumsi sendiri sudah banyak yang meninggal”, Terang Dir Resnarkoba.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Minta Capil Terlibat Validasi Data Siswa PPDB Nunukan 2025 3 Juli 2025
  • DPRD Nunukan Pantau Pelaksanaan PPDB 2025 3 Juli 2025
  • David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Lurah Karang Anyar Pantai Beri Penjelasan 3 Juli 2025
  • Bintohtal Rutin Polda Kaltara Guna Membangun Fondasi Karakter Humanis Personel 3 Juli 2025
  • Sosialisasi BPJS Dinilai Minim, DPRD Kaltara Minta Petugas Informasi di Tiap RS 3 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir