Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Nunukan Terima KUA PPAS TA 2025
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

DPRD Nunukan Terima KUA PPAS TA 2025

redaksi
redaksi
Published: 16 Juli 2024
Share
3 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025, Selasa (16/7/24) di Kantor DPRD Nunukan.



Penyampaian KUA dan PPAS 2025 digelar di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Nunukan, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Saleh, SE, melalui Rapat Paripurna ke 8 masa Persidangan III tahun sidang 2023-2024.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Kabupaten Nunukan, yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Abdul Munir mengatakan penyusunan KUA PPAS 2025 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi dan sosial yang diprediksi akan mempengaruhi Pembangunan Kabupaten Nunukan pada tahun mendatang.
Pemkab Nunukan Sampaikan KUA PPAS 2025.



Ia menjelaskan rancangan KUA dan PPAS 2025 tersebut berpedoman pada RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2021-2026, mengusung visi pembangunan daerah “mewujudkan kabupaten nunukan yang aman, maju, adil dan sejahtera ”.



Hal ini merupakan pelaksanaan tahun ke-empat dari RPJMD yang artinya tahap penguatan, yang mengangkat tema pembangunan daerah yaitu peningkatan produktivitas dan daya saing daerah berbasis industri pengolahan dan perdagangan komoditas unggulan daerah.

“ Proyeksi Indikator ekonomi dalam RPJMD yang ingin dicapai pada akhir 2025 adalah, pertumbuhan ekonomi kabupaten nunukan berkisar 4,50 – 5,00 persen, sasaran tingkat kemiskinan Kabupaten Nunukan pada kisaran 5,38 persen, indeks pembangunan manusia menjadi 71,24 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 3,21 persen.” Sebut Munir.

Adapun rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 di proyeksikan sebesar Rp.1.594.601836.339,00 yang terdiri dari, pendapatan asli daerah sebesar Rp. 139.963.676.020,00, pendapatan transfer sebesar Rp.1.444.538.160.319,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.10.000.000.000,00.
Anggota DPRD Nunukan mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS Nunukan 2025.
Anggota DPRD Nunukan mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS Nunukan 2025.

Untuk tahun anggaran 2025, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.631.601.836.339,00 yang terdiri dari Belanja operasi sebesar Rp. 978.415.115.413,00, Belanja modal sebesar rp. 472.097.342.418,00, Belanja tidak terduga sebesar Rp.18.865.358.704,00, Belanja belanja transfer sebesar Rp. 162.224.019.804,00.

“ Belanja daerah tersebut belum termasuk dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan keuangan provinsi kalimantan utara.” Lanjutnya.

Lebih lanjut disampikannya, pembiayaan daerah pada rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 direncanakan, Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.37.000.000.000,00, Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp.0

“ Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka terjadi surplus Rp.37.000.000.000,00 yang dipergunakan untuk menutupi defisit.” ungkapnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
  • Bimtek Nunukan Tegaskan Peran Strategis Pimpinan sebagai Penentu Arah dan Penjaga Netralitas 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Keluarkan Saran Perbaikan dalam Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Tarakan Rilis Total Pemilih Sebanyak 171.221 Jiwa

2 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

Bawaslu Kaltara Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK

17 September 2025
POLITIK

Hasan Saleh Minta Masyarakat Gelorakan Empat Pilar Kebangsaan

10 Juli 2025
DPRD TARAKANPOLITIK

Bulan Bung Karno Panggilan Moral untuk Perkuat Nasionalisme Inklusif

21 Juni 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?