Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Perwakilan ASN Sampaikan Enam Rekomendasi ke DPRD
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Perwakilan ASN Sampaikan Enam Rekomendasi ke DPRD

redaksi
redaksi
Published: 9 September 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Pihak DPRD Kota Tarakan melaksanakan pertemuan bersama 10 ASN yang dibatalkan SK pengangkatannya oleh PJ Wali Kota Tarakan, Senin (9/9/2024) pagi hingga siang tadi.

Dengan formasi lengkap, 30 anggota DPRD hadir dalam ruang rapat utama DPRD Kota Tarakan untuk medengarkan keluhan dan aspirasi dari 10 orang ASN yang hadir hari ini.

Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid mewakili Ketua DPRD Tarakan sementara, Muhammad Yunus meyampaikan bahwa pertemuan hari ini dalam rangka mendengarkan aspirasi para ASN yang dibatalkan SK-nya.

Enam rekomendasi itu disampaikan tertulis di antaranya pertama meminta DPRD Tarakan untuk meminta keterangan kepada PJ Wali Kota Tarakan, mengenai permasalahan pembatalan Keputusan Walikota Kota Tarakan tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional dan Jabatan Struktural di lingkungan Pemkot Tarakan dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan tersebut.

Ferry Hartono, salah seorang ASN fungsional yang masuk dalam list pembatalan SK Wali Kota menyampaikan, dalam pertemuan itu juga meminta kepada PJ Wali Kota Tarakan untuk menunjukkan izin tertulis dari Mendagri terkait mutasi ASN yang dilakukan pada 3 September 2024 malam pukul 20.00 WITA.

“SK itu ditandatangani 1 September 2024. Itu juga kami pertanyakan kenapa 1 September, karena itu hari minggu,” ujarnya.

Kemudian poin ketiga yang disampaikan yakni rekomendasi meminta DPRD melaporkan permasalahan dimaksud ke Kemendagri, khususnya berkaitan dengan izin tertulis Mendagri kepada PJ Wali Kota Tarakan untuk mutasi ASN.

Keempat meminta DPRD melakukan koordinasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait surat rekomendasi BKN terhadap proses pengangkatan jabatan fungsional di lingkungan Kota Tarakan dalam rangka mencari solusi atas permasalahan dimaksud.

“Jadi kami sudah dilantik 2 November 2023 lalu. Kami sudah bekerja kenapa tiba-tiba diputus,” ujarnya.

Kemudian kelima, meminta kepada PJ untuk mencabut keputusan PJ Wali Kota Tarakan tentang pembatalan pengangkatan jabatan fungsional dan struktural dimaksud.

“Ini supaya kami bisa memiliki otoritas dan kami bisa kembali bekerja untuk pelayanan publik,” ujarnya.

Serta poin keenam, menjalankan fungsi pengawasan atas kebijakan Pemkot Tarakan khususnya yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.

“Maksud kami, kami menyinggung anggota DPRD. Mereka punya fungsi pengawasan. Tolonglah alat itu digunakan untuk membantu kami juga dalam rangka kasus kami,” paparnya.

Ia menjelaskan lagi bahwa hari ini tidak semua 57 orang ASN bisa hadir karena sebagian masih melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelayanan publik.

Namun dengan kehadiran lengkap formasi 30 anggota DPRD Tarakan hari ini lanjutnya cukup menambah semangat ia dan rekan-rekan senasibnya dalam memperjuangkan hak kembali sesuai jabatan yang telah di-SK-kan wali kota sebelumnya. Ferry Hartono sendiri memiliki jabatan sebelum di lbatalkan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Organisasi Setda Kota Tarakan. Dan setelah dibatalkan menjadi Analis Kinerja Pada Bagian Organisasi Setda Kota Tarakan. (*)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sinergi Lintas Sektoral, Kapolda Kaltara Matangkan Strategi Pengamanan Idul Fitri 1447 H 11 Maret 2026
  • Targetkan Rp11 Miliar, Wali Kota Khairul Ajak Muzakki Tarakan Salurkan Zakat Lewat Baznas 11 Maret 2026
  • Gerakan Bulungan Berzakat 1447 H, Bupati Syarwani Ajak ASN dan Pengusaha Tunaikan Zakat Lebih Awal 11 Maret 2026
  • Gelar Buka Puasa Bersama, Ibrahim Ali Tekankan Semangat “PAN Bantu Rakyat” dan Konsolidasi Kader di Kaltara 10 Maret 2026
  • Jelang Idul Fitri 1447 H, Polda Kaltara Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Operasi Ketupat Kayan 2026 10 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Gelar Buka Puasa Bersama, Ibrahim Ali Tekankan Semangat “PAN Bantu Rakyat” dan Konsolidasi Kader di Kaltara

10 Maret 2026
NEWS

Genjot Cadangan Migas, PHKT Mulai Pengeboran Infill di Lepas Pantai Kalimantan Timur

10 Maret 2026
NEWS

Free Palestine Network Gelar Aksi di Seluruh Indonesia Dukung Iran Lawan Zionisme Israel dan AS

9 Maret 2026
NEWS

Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

6 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?