Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DPRD Tarakan Minta Perusahaan SKA Beri Win Win Solution untuk Keluarga Almarhumah
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

DPRD Tarakan Minta Perusahaan SKA Beri Win Win Solution untuk Keluarga Almarhumah

redaksi
redaksi
Published: 26 September 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan masyarakat berkaitan tuntutan jaminan kematian pekerja di PT SKA. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tarakan, Kamis (26/9/2024) pagi hingga siang tadi.

 

Turut hadir dari pihak perusahaan PT SKA, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian dari pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kapolsek Tarakan Timur termasuk dari pihak keluarga pekerja yang menanyakan kepastian santunan ahli waris.

 

Wakil Ketua 1 DPRD Tarakan, Herman Hamid menyampaikan, hasil rapat dengar pendapat, DPRD menyarankan kepada perusahan segera memberikan win win solution bagaimana persoalan diselesaikan kekeluargaan. Karena jika pihak keluarga ingin menuntut kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan mustahil sebab, almarhumah tidak terdaftarkan sebagai peserta.

“Tidak ada ranahnya ke sana karena tidak didaftarkan pihak perusahaan. Sehingga kesimpulannya tadi, di kuasa hukum meminta ada solusi kemanusiaan, ada tali asih dari perusahaan tapi yang wajar. Perusahaan juga menyampaikan ada dana pesangon disebutkan angkanya sekitar Rp3 juta tapi pihak kuasa hukum dalam hitungan ketika didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan maka dana yang dapat diterima kurang lebih Rp42 juta dari hitungan versi ketenagakerjaan,” jelas Herman Hamid.

 

Ia melanjutkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa jika mendaftarakan ke BPJS maka nilai diterima bisa sampai Rp42 juta. Kemudian lanjutnya, almarhumah sendiri baru bekerja satu bulan lebih. Sehingga sesuai hitungan perusahaan diberikan pesangon Rp3 juta.

 

“Yang menjadi pertanyaan keluarga almarhum kenapa almahurmah istri tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kalau informasi semisal perusahaan sudah tawari tapi dari pihak almarhumah tidak menyetujui takut PBI hilang, ini bisa ditanyakan ke perusahaan. Kalau DPRD mencarikan solusi terbaik yang terpenting edukasi kami ingin sampaikan ke semua perusahaan jangan menyepelekan hal seperti ini,” tegasnya.

 

Dari penyampaian anggota DPRD lainnya, diduga banyak perusahaan lain yang memiliki pekerja yang meninggal saat bekerja dan tidak mendapatkan tunjangan dari BPJS Ketenagakerjaan karena tidak didaftarkan. Akan tetapi, masalah itu tidak ada yang melaporkan.

 

“Baru kali ini ada yang melapor ke DPRD. Kami sampaikan pesan moral ke perusahaan dan tegas kami sampaikan ke dinas teknis, selaku wasit pejabat pelaksana teknis tangani perusahan tidak berhenti monitoring sampaikan ke perusahaan. Jika perlu berikan sanksi tegas ke perusahaan ketika perusahaan tidak mengikuti aturan berlaku,” tegasnya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sambut Ekspedisi Arsitektur Lintas Borneo, Pemprov Dorong Pelestarian Warisan Budaya 23 Agustus 2026
  • 39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi 23 Agustus 2026
  • 25 Kafilah Kaltara Siap Berlaga di MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 23 Agustus 2026
  • Wagub Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perkuat Persatuan di Momentum Kemerdekaan 23 Agustus 2026
  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan 22 Agustus 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Sambut Ekspedisi Arsitektur Lintas Borneo, Pemprov Dorong Pelestarian Warisan Budaya
  • 39 Peserta Ikuti Balap Speedboat, UMKM Ikut ‘Kecipratan’ Manfaat Ekonomi
  • 25 Kafilah Kaltara Siap Berlaga di MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
  • Wagub Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Perkuat Persatuan di Momentum Kemerdekaan
  • Semarakkan HUT RI, Kodim 0907 Tarakan Gelar Lomba Kebersamaan Antar-Satuan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

IPTNI Kaltara Gelar Upgrading dan Deklarasi Pengurus, Bahas Thibb Nabawi untuk Penyakit Kronis

22 Agustus 2026
NEWS

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

18 Agustus 2026
NEWS

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

18 Agustus 2026
NEWS

Pembongkaran Warung Pantai Amal Dinilai Sewenang-Wenang, Kuasa Hukum Sebut Pemkot Belum Punya Juknis

14 Agustus 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?