Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ada Unsur Pidana yang Dilanggar, Gakkumdu Laporkan JL dan HD ke Polres Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Ada Unsur Pidana yang Dilanggar, Gakkumdu Laporkan JL dan HD ke Polres Tarakan

redaksi
redaksi
Published: 14 Oktober 2024
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Tim Gakkumdu melaporkan dua orang pemilik akun sosmed inisial JL dan HD ke Mapolres Tarakan, Senin (14/10/2024). Hal itu menindaklanjuti laporan tim Kharisma ke Bawaslu Tarakan beberapa waktu lalu, terkait penyebaran konten video yang diduga mengandung hasutan dan fitnah.

 

“Karena kan sesuai dengan aturan penanganan pelanggaran bahwa kami maksimal 3 + 2 hari, itu harus sudah ada keputusan apakah laporan tersebut dilanjutkan atau dinaikkan ataupun dihentikan. Ini juga kita sudah bahas tadi malam bersama semuanya (Gakkumdu), bersepakat bahwa memang ada unsur yang dilanggar dan harus dinaikkan,” terang Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto.

 

Menurut Riswanto, Gakkumdu telah mengkaji terpenuhinya unsur sesuai yang dilanggar dalam pasal 187 ayat 2 UU Pilkada junto pasal 69 huruf C. Yaitu berkaitan dengan larangan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba parpol, perseorangan dan atau kelompok masyarakat.

 

“Dalam kampanye itu ada unsur yang dilanggar. Karena kan ada bahasa di situ dilarang menghasut, mempengaruhi atau pun bahasa lainnya. Dari teman-teman kejaksaan menyatakan memenuhi unsur, kemudian dari Polri juga memenuhi unsur. Ini kan masih buat laporan ya,” imbuh Riswanto.

 

Dalam menangani laporan tersebut, sebelumnya Bawaslu melalui tim Gakkumdu telah memeriksa keterangan dari 9 orang untuk proses klarifikasi. “Keseluruhan yang kita panggil itu ada orang 9 orang ya. Kita klarifikasi dari pelapor, kemudian saksi, kemudian dari admin admin grup WA, penghuni grup ditambah keterangan ahli,” jelas Riswanto.

 

Sementara itu, tim relawan Kharisma, Arul, memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Gakkumdu terhadap kasus yang mereka laporkan. Menurut Arul, tim relawan Kharisma membuat laporan karena dalam konten video yang disebar mengandung tudingan tidak berdasar.

 

“Sangat mengapresiasi karena telah merespon apa yang kami laporkan. Kami mengawal laporan tersebut agar menjadi pembelajaran kepada masyarakat. Supaya tidak serta-merta langsung share video baik itu dari grup WA atau dari grup manapun,” ujarnya.

 

Arul juga menambahkan, situasi keamanan yang kondusif harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat, agar Pilkada Tarakan 2024 berjalan sukses, aman dan damai. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kelola Parkir Dialihkan ke Swasta, Setoran PAD Tarakan Capai Rp102 Juta per Bulan 3 Maret 2026
  • Dewan Minta Prosedur Keluhan Program MBG Disosialisasikan ke Orang Tua Siswa 3 Maret 2026
  • Hasan Basri Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Mediasi Konflik Global dan Amankan Ketahanan Energi 3 Maret 2026
  • Sidak SMK 4 Tarakan, Komisi IV DPRD Kaltara Temukan Ruang Kelas Tak Layak Huni 2 Maret 2026
  • Temukan MBG Tak Sesuai Standar, Komisi IV Siapkan Rekomendasi Sanksi 2 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Lawan Abrasi, Gerindra Tarakan Gelar Kerja Bakti dan Penanaman Pohon di Pesisir Pantai Amal

8 Februari 2026
NEWSPOLITIK

DPC Partai Gerindra Tarakan Fokus Penguatan Soliditas dan Evaluasi Pengurus

7 Februari 2026
NEWSPOLITIK

DPD Partai Gerindra Kaltara Tekankan Aksi Nyata yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

7 Februari 2026
NEWSPOLITIK

Rayakan HUT ke-18 dengan Sederhana, Gerindra Kaltara Gelar Bakti Sosial dan Pembagian Sembako

7 Februari 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?