Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ada Unsur Pidana yang Dilanggar, Gakkumdu Laporkan JL dan HD ke Polres Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Ada Unsur Pidana yang Dilanggar, Gakkumdu Laporkan JL dan HD ke Polres Tarakan

redaksi
redaksi
Published: 14 Oktober 2024
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Tim Gakkumdu melaporkan dua orang pemilik akun sosmed inisial JL dan HD ke Mapolres Tarakan, Senin (14/10/2024). Hal itu menindaklanjuti laporan tim Kharisma ke Bawaslu Tarakan beberapa waktu lalu, terkait penyebaran konten video yang diduga mengandung hasutan dan fitnah.



 

“Karena kan sesuai dengan aturan penanganan pelanggaran bahwa kami maksimal 3 + 2 hari, itu harus sudah ada keputusan apakah laporan tersebut dilanjutkan atau dinaikkan ataupun dihentikan. Ini juga kita sudah bahas tadi malam bersama semuanya (Gakkumdu), bersepakat bahwa memang ada unsur yang dilanggar dan harus dinaikkan,” terang Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto.



 



Menurut Riswanto, Gakkumdu telah mengkaji terpenuhinya unsur sesuai yang dilanggar dalam pasal 187 ayat 2 UU Pilkada junto pasal 69 huruf C. Yaitu berkaitan dengan larangan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba parpol, perseorangan dan atau kelompok masyarakat.

 

“Dalam kampanye itu ada unsur yang dilanggar. Karena kan ada bahasa di situ dilarang menghasut, mempengaruhi atau pun bahasa lainnya. Dari teman-teman kejaksaan menyatakan memenuhi unsur, kemudian dari Polri juga memenuhi unsur. Ini kan masih buat laporan ya,” imbuh Riswanto.

 

Dalam menangani laporan tersebut, sebelumnya Bawaslu melalui tim Gakkumdu telah memeriksa keterangan dari 9 orang untuk proses klarifikasi. “Keseluruhan yang kita panggil itu ada orang 9 orang ya. Kita klarifikasi dari pelapor, kemudian saksi, kemudian dari admin admin grup WA, penghuni grup ditambah keterangan ahli,” jelas Riswanto.

 

Sementara itu, tim relawan Kharisma, Arul, memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Gakkumdu terhadap kasus yang mereka laporkan. Menurut Arul, tim relawan Kharisma membuat laporan karena dalam konten video yang disebar mengandung tudingan tidak berdasar.

 

“Sangat mengapresiasi karena telah merespon apa yang kami laporkan. Kami mengawal laporan tersebut agar menjadi pembelajaran kepada masyarakat. Supaya tidak serta-merta langsung share video baik itu dari grup WA atau dari grup manapun,” ujarnya.

 

Arul juga menambahkan, situasi keamanan yang kondusif harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat, agar Pilkada Tarakan 2024 berjalan sukses, aman dan damai. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Komisi II DPRD Tarakan Gelar Rapat Dengar Pendapat Evaluasi Program MBG 15 Oktober 2025
  • Cetak Lulusan Vokasi, Siap Isi Industri Kesehatan dan Sambut Prodi Baru Sistem Informasi Kota Cerdas 15 Oktober 2025
  • Politeknik Kaltara Yudisium 102 Mahasiswa, Angkatan Terbesar Sepanjang Sejarah 15 Oktober 2025
  • Kunjungi Tiga Puskesmas, Komisi II DPRD Tarakan Terima Aduan Masalah Pengadaan Obat Rujukan Balik 15 Oktober 2025
  • Kapolda Kaltara Buka Bimtek KIP Polri, Perkuat Humas Jadi Garda Terdepan Penangkal Hoaks dan Jaga Keamanan Informasi 14 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Keluarkan Saran Perbaikan dalam Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Tarakan Rilis Total Pemilih Sebanyak 171.221 Jiwa

2 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

Bawaslu Kaltara Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK

17 September 2025
POLITIK

Hasan Saleh Minta Masyarakat Gelorakan Empat Pilar Kebangsaan

10 Juli 2025
DPRD TARAKANPOLITIK

Bulan Bung Karno Panggilan Moral untuk Perkuat Nasionalisme Inklusif

21 Juni 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?