Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ada Unsur Pidana yang Dilanggar, Gakkumdu Laporkan JL dan HD ke Polres Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

Ada Unsur Pidana yang Dilanggar, Gakkumdu Laporkan JL dan HD ke Polres Tarakan

redaksi
redaksi
14 Oktober 2024
Share
SHARE

TARAKAN – Tim Gakkumdu melaporkan dua orang pemilik akun sosmed inisial JL dan HD ke Mapolres Tarakan, Senin (14/10/2024). Hal itu menindaklanjuti laporan tim Kharisma ke Bawaslu Tarakan beberapa waktu lalu, terkait penyebaran konten video yang diduga mengandung hasutan dan fitnah.









 

“Karena kan sesuai dengan aturan penanganan pelanggaran bahwa kami maksimal 3 + 2 hari, itu harus sudah ada keputusan apakah laporan tersebut dilanjutkan atau dinaikkan ataupun dihentikan. Ini juga kita sudah bahas tadi malam bersama semuanya (Gakkumdu), bersepakat bahwa memang ada unsur yang dilanggar dan harus dinaikkan,” terang Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto.







 







Menurut Riswanto, Gakkumdu telah mengkaji terpenuhinya unsur sesuai yang dilanggar dalam pasal 187 ayat 2 UU Pilkada junto pasal 69 huruf C. Yaitu berkaitan dengan larangan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba parpol, perseorangan dan atau kelompok masyarakat.







 







“Dalam kampanye itu ada unsur yang dilanggar. Karena kan ada bahasa di situ dilarang menghasut, mempengaruhi atau pun bahasa lainnya. Dari teman-teman kejaksaan menyatakan memenuhi unsur, kemudian dari Polri juga memenuhi unsur. Ini kan masih buat laporan ya,” imbuh Riswanto.







 

Dalam menangani laporan tersebut, sebelumnya Bawaslu melalui tim Gakkumdu telah memeriksa keterangan dari 9 orang untuk proses klarifikasi. “Keseluruhan yang kita panggil itu ada orang 9 orang ya. Kita klarifikasi dari pelapor, kemudian saksi, kemudian dari admin admin grup WA, penghuni grup ditambah keterangan ahli,” jelas Riswanto.

 

Sementara itu, tim relawan Kharisma, Arul, memberikan apresiasi terhadap kinerja tim Gakkumdu terhadap kasus yang mereka laporkan. Menurut Arul, tim relawan Kharisma membuat laporan karena dalam konten video yang disebar mengandung tudingan tidak berdasar.

 

“Sangat mengapresiasi karena telah merespon apa yang kami laporkan. Kami mengawal laporan tersebut agar menjadi pembelajaran kepada masyarakat. Supaya tidak serta-merta langsung share video baik itu dari grup WA atau dari grup manapun,” ujarnya.

 

Arul juga menambahkan, situasi keamanan yang kondusif harus dijaga bersama oleh seluruh masyarakat, agar Pilkada Tarakan 2024 berjalan sukses, aman dan damai. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika 26 Agustus 2025
  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir