Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 11 Raperda Masuk Pembahasan Prioritas
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

11 Raperda Masuk Pembahasan Prioritas

redaksi
redaksi
Published: 7 November 2024
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN – Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tarakan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menghasilkan 11 peraturan daerah (perda) prioritas, yang akan segera ditindaklanjuti. Hal tersebut diungkapkan, Ketua Bapemperda DPRD Tarakan Harjo Solaika, Rabu (6/11/2024).

Dalam rapat tersebut dilakukan crosschek peraturan-peraturan daerah apa saja yang diusul oleh pemerintah maupun peraturan yang diusul DPRD Tarakan.

“Totalnya ada 11 perda di antaranya rancangan perda RPJPD 2025-2045, tetapi terkait mengenai perda RPJPD saat ini masih berproses di pansus. Di waktu yang sama, kami juga melaksanakan rapat persamaan pendapat bersama pemerintah kota terkait RPJPD terasebut,” ungkap politisi PAN.

Dalam rapat kerja Bapemperda, DPRD Tarakan mengusulkan tiga di antaranya perda tentang kepemudaan, perda bantuan hukum dan perda pengawasan barang bersubsidi. Sementara usulan pemerintah, di antaranya tentang APBD dan beberpa perda yang sifatnya perubahan nomenklatur.

“Misalnya seperti opd Satpol PP dan PMK yang awalnya digabung, kemudian diusulkan untuk dipindahkan di BPBD sehingga harus ada aturan yng mengikat. Kemudian perda tentang ketahanan pangan, sebagian besar amanat undang-undang. Seperti ketahanna pangan antisipasi terkait masalah pangan,” ungkap Harjo sapaan akrabnya.

Diakui politisi muda ini, banyak perda yang masuk dalam usulan. Namun menjadi fokus Bapemperda saat ini 11 perda yang harus segera dibahas dan diutamakan. Seperti perda kepemudaan, yang mana perda ini sudah dikonsepkan oleh rekan-rekan DPRD Tarakan periode lalu.

“Jadi dasar kemudian perda diusulkan berangkat dari hasil demosntrasi yang dilaksanakan oleh pemuda dalam hal ini diwakili oleh mahasiswa. Yang diharapkan dari perda itu, kita ingin pemuda itu mendapatkan ruang hukum, kemudian diatur dalam undang-undang. Nanti akan kita bahas secara detail dan akan kita sosialisasikan ke masyarakat,” jelas Harjo.

Ditanyakan soal perda pengawasan barang, berangkat dari persoalan pendistribusian. Biasanya yang menjadi problem adalah saat realisasi di masyarakat ketika tidak ada regulasi pengawasan.

“Sehingga distribusi barang dan jasa itu terkadang tidak dilaksanakan sesuai aturan. Perda ini mengikat barang-barang bersubsidi,” tutur Harjo.

Sama halnya dengan perda bantuan hukum yang masuk dalam perda prioritas. Perda yang berintegritas pemerintah pusat melalui bantuan hukum, namun perda ini diperuntukan bagi masyakrat lemah yang terlibat kasus hukum.

“Bantuan hukum itu penting. Ketika memerlukan bantuan hukum tapi terkendala biaya hadirnya perda ini tujuannya tadi dengan adanya perda ini pemerintah dapat menganggarkan untuk itu. Nanti akan dimasukkan dalam klausal perdanya sesuai kriteria-kriteria. Tentu akan dilihat kondisi keuangan kita lebih dulu. Secara detail akan kita kaji, bagaimana kemudian bisa direaliasikan perda ini,” ungkap Harjo. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Mendukung Profesionalisme Desa, Ibrahim Ali Sambut Positif Pembentukan PPDI Tana Tidung 30 November 2025
  • Sinergi Tana Tidung dan Kementerian PUPR: Ibrahim Ali ‘Jemput Bola’ Sukseskan Program 3 Juta Rumah 30 November 2025
  • Beasiswa KTT Pintar Resmi Diluncurkan, Ibrahim Ali Tegaskan Pendidikan Adalah Investasi SDM 30 November 2025
  • Charly Van Houten Sukses Tutup Festival Tari Kreasi Pesisir-Pedalaman KTT 30 November 2025
  • Komitmen Emas Pendidikan: Bupati Tana Tidung Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha PGRI 30 November 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

POLITIK

KPU Tarakan Gelar FKP, Dedy Herdianto: Pelayanan Harus Setara Semua Pihak

12 November 2025
POLITIK

Bawaslu Kaltara Serahkan 8 Poin Rekomendasi ke DPR RI, Minta Kewenangan Pengawasan Diperkuat

28 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

PKS Kaltara Dorong Generasi Muda Kenang Perjuangan Tokoh Pendiri Daerah, Soroti Jasa Almarhum dr. H. Jusuf Serang Kasim

25 Oktober 2025
POLITIK

PKS Muda Tarakan Ziarah ke Kediaman Pendiri Kaltara, dr. H. Yusuf SK, Jadikan Teladan Semangat Kepemimpinan

25 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?