Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: 11 Raperda Masuk Pembahasan Prioritas
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

11 Raperda Masuk Pembahasan Prioritas

redaksi
redaksi
7 November 2024
Share
SHARE

TARAKAN – Rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tarakan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menghasilkan 11 peraturan daerah (perda) prioritas, yang akan segera ditindaklanjuti. Hal tersebut diungkapkan, Ketua Bapemperda DPRD Tarakan Harjo Solaika, Rabu (6/11/2024).









Dalam rapat tersebut dilakukan crosschek peraturan-peraturan daerah apa saja yang diusul oleh pemerintah maupun peraturan yang diusul DPRD Tarakan.

“Totalnya ada 11 perda di antaranya rancangan perda RPJPD 2025-2045, tetapi terkait mengenai perda RPJPD saat ini masih berproses di pansus. Di waktu yang sama, kami juga melaksanakan rapat persamaan pendapat bersama pemerintah kota terkait RPJPD terasebut,” ungkap politisi PAN.







Dalam rapat kerja Bapemperda, DPRD Tarakan mengusulkan tiga di antaranya perda tentang kepemudaan, perda bantuan hukum dan perda pengawasan barang bersubsidi. Sementara usulan pemerintah, di antaranya tentang APBD dan beberpa perda yang sifatnya perubahan nomenklatur.







“Misalnya seperti opd Satpol PP dan PMK yang awalnya digabung, kemudian diusulkan untuk dipindahkan di BPBD sehingga harus ada aturan yng mengikat. Kemudian perda tentang ketahanan pangan, sebagian besar amanat undang-undang. Seperti ketahanna pangan antisipasi terkait masalah pangan,” ungkap Harjo sapaan akrabnya.







Diakui politisi muda ini, banyak perda yang masuk dalam usulan. Namun menjadi fokus Bapemperda saat ini 11 perda yang harus segera dibahas dan diutamakan. Seperti perda kepemudaan, yang mana perda ini sudah dikonsepkan oleh rekan-rekan DPRD Tarakan periode lalu.







“Jadi dasar kemudian perda diusulkan berangkat dari hasil demosntrasi yang dilaksanakan oleh pemuda dalam hal ini diwakili oleh mahasiswa. Yang diharapkan dari perda itu, kita ingin pemuda itu mendapatkan ruang hukum, kemudian diatur dalam undang-undang. Nanti akan kita bahas secara detail dan akan kita sosialisasikan ke masyarakat,” jelas Harjo.







Ditanyakan soal perda pengawasan barang, berangkat dari persoalan pendistribusian. Biasanya yang menjadi problem adalah saat realisasi di masyarakat ketika tidak ada regulasi pengawasan.

“Sehingga distribusi barang dan jasa itu terkadang tidak dilaksanakan sesuai aturan. Perda ini mengikat barang-barang bersubsidi,” tutur Harjo.

Sama halnya dengan perda bantuan hukum yang masuk dalam perda prioritas. Perda yang berintegritas pemerintah pusat melalui bantuan hukum, namun perda ini diperuntukan bagi masyakrat lemah yang terlibat kasus hukum.

“Bantuan hukum itu penting. Ketika memerlukan bantuan hukum tapi terkendala biaya hadirnya perda ini tujuannya tadi dengan adanya perda ini pemerintah dapat menganggarkan untuk itu. Nanti akan dimasukkan dalam klausal perdanya sesuai kriteria-kriteria. Tentu akan dilihat kondisi keuangan kita lebih dulu. Secara detail akan kita kaji, bagaimana kemudian bisa direaliasikan perda ini,” ungkap Harjo. (nri)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika 26 Agustus 2025
  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir