Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Menang Praperadilan Kasus TPPU, Aset Hasbudi Dikembalikan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Menang Praperadilan Kasus TPPU, Aset Hasbudi Dikembalikan

redaksi
redaksi
Published: 4 Desember 2024
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Tarakan mengabulkan praperadilan Hasbudi pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya Hasbudi ditetapkan tersangka TPPU oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara pada Juli 2022. Usai dibatalkan status tersangka, hakim tunggal juga memerintahkan untuk mengembalikan aset milik Hasbudi yang telah disita.

Setelah putusan prapid, Hasbudi mengatakan, pihaknya berharap kepada termohon agar segera mengupayakan eksekusi pengembalian aset miliknya yang disita.

“Hari ini hakim telah memutuskan membatalkan pembatalan tersangka saya. Kemudian meminta kepada Polda Kaltara untuk menghentikan penyidikan terkait dengan saya. Kemudian mengembalikan apa yang telah disita. Putusan ini kami sangat senang, karena ini telah memberikan bukti bahwa selama ini kami hanya dikriminalisasi,” terang Hasbudi.

Pada kasus TPPU, Ditreskrimsus Polda Kaltara menyita sejumlah barang bukti diantaranya Tiga Unit kendaraan dan 12 Speedboat, serta aset lainnya. Pasca dikabulkannya putusan praperadilan, Hasbudi juga akan tempuh upaya hukum lanjutan terhadap kasus yang pernah disangkakan kepada dirinya.

Menurut Hasbudi, penetapan tersangka pada kasus tambang ilegal di Polres Bulungan diduga tidak sesuai prosedur. Pada kasus tambang ilegal, Hasbudi diamankan polisi pada 4 Mei 2020 di Bandara Juwata Tarakan.

“Penyidikan saya yang dilakukan Polres Bulungan tanpa melalui proses penyelidikan. Kemudian bahwa ada pemeriksaan ahli yang dilakukan tanggal 4 Mei bersamaan saya ditangkap di Bandara dengan orang yang sama, melaksanakan pemeriksaan ahli di Jakarta. Saya akan ajukan upaya hukum lanjutan, yaitu PK,” jelas Hasbudi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen 4 Juni 2026
  • Plt Wali Kota Tarakan Instruksikan OPD Kebut Naskah Akademis Raperda 2026 3 Juni 2026
  • DPRD Tarakan Sepakati 12 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026 3 Juni 2026
  • Keberhasilan Polda Kaltara Dalam Mengungkap Kasus Curat, Curas, dan Curanmor di Wilayah Kalimantan Utara 2 Juni 2026
  • Sempat Buang Sabu ke Semak-Semak, 3 Pengedar di Juata Permai Tarakan Tak Berkutik Dikepung Petugas 2 Juni 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Sambut Libur Sekolah, PELNI Berikan Diskon Tarif Tiket Kapal Hingga 30 Persen

4 Juni 2026
NEWSTNI POLRI

Sempat Buang Sabu ke Semak-Semak, 3 Pengedar di Juata Permai Tarakan Tak Berkutik Dikepung Petugas

2 Juni 2026
NEWS

Perluas Manfaat bagi Masyarakat Melalui Semangat Kebersamaan, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

30 Mei 2026
NEWS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

30 Mei 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?