Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Menang Praperadilan Kasus TPPU, Aset Hasbudi Dikembalikan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Menang Praperadilan Kasus TPPU, Aset Hasbudi Dikembalikan

redaksi
redaksi
Published: 4 Desember 2024
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Hakim tunggal di Pengadilan Negeri Tarakan mengabulkan praperadilan Hasbudi pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebelumnya Hasbudi ditetapkan tersangka TPPU oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara pada Juli 2022. Usai dibatalkan status tersangka, hakim tunggal juga memerintahkan untuk mengembalikan aset milik Hasbudi yang telah disita.

Setelah putusan prapid, Hasbudi mengatakan, pihaknya berharap kepada termohon agar segera mengupayakan eksekusi pengembalian aset miliknya yang disita.

“Hari ini hakim telah memutuskan membatalkan pembatalan tersangka saya. Kemudian meminta kepada Polda Kaltara untuk menghentikan penyidikan terkait dengan saya. Kemudian mengembalikan apa yang telah disita. Putusan ini kami sangat senang, karena ini telah memberikan bukti bahwa selama ini kami hanya dikriminalisasi,” terang Hasbudi.

Pada kasus TPPU, Ditreskrimsus Polda Kaltara menyita sejumlah barang bukti diantaranya Tiga Unit kendaraan dan 12 Speedboat, serta aset lainnya. Pasca dikabulkannya putusan praperadilan, Hasbudi juga akan tempuh upaya hukum lanjutan terhadap kasus yang pernah disangkakan kepada dirinya.

Menurut Hasbudi, penetapan tersangka pada kasus tambang ilegal di Polres Bulungan diduga tidak sesuai prosedur. Pada kasus tambang ilegal, Hasbudi diamankan polisi pada 4 Mei 2020 di Bandara Juwata Tarakan.

“Penyidikan saya yang dilakukan Polres Bulungan tanpa melalui proses penyelidikan. Kemudian bahwa ada pemeriksaan ahli yang dilakukan tanggal 4 Mei bersamaan saya ditangkap di Bandara dengan orang yang sama, melaksanakan pemeriksaan ahli di Jakarta. Saya akan ajukan upaya hukum lanjutan, yaitu PK,” jelas Hasbudi. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Mendukung Profesionalisme Desa, Ibrahim Ali Sambut Positif Pembentukan PPDI Tana Tidung 30 November 2025
  • Sinergi Tana Tidung dan Kementerian PUPR: Ibrahim Ali ‘Jemput Bola’ Sukseskan Program 3 Juta Rumah 30 November 2025
  • Beasiswa KTT Pintar Resmi Diluncurkan, Ibrahim Ali Tegaskan Pendidikan Adalah Investasi SDM 30 November 2025
  • Charly Van Houten Sukses Tutup Festival Tari Kreasi Pesisir-Pedalaman KTT 30 November 2025
  • Komitmen Emas Pendidikan: Bupati Tana Tidung Raih Anugerah Dwija Praja Nugraha PGRI 30 November 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Penyaluran Bantuan Sosial di Tarakan dan Nunukan Capai 23.006 KPM, Kantor Pos Targetkan Selesai 19 Desember

28 November 2025
NEWS

HIPMI Tarakan dan Yayasan AYS Indonesia Gelar Sharing Session, Beri Motivasi bagi Generasi Muda

25 November 2025
NEWS

Tani Merdeka Tarakan Siapkan Program Majukan Sektor Pangan, Siap Sinkronkan dengan Program Nasional

24 November 2025
NEWS

Berada di ‘Urat Nadi Global’, Gubernur Zainal Beberkan Keunggulan Kaltara di ALKI II dan Energi Terbarukan

25 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?