Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Nebeng Kendaraan Teman Siasati Ganjil Genap
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Nebeng Kendaraan Teman Siasati Ganjil Genap

redaksi
redaksi
Published: 3 Agustus 2020
Share
3 Min Read
Pekerja kantor di Jakarta memilih nebeng kendaraan teman untuk berangkat kerja di hari pertama pemberlakuan kembali ganjil genap, Senin (3/8/2020)
SHARE

JAKARTA – Para pekerja kantor di Ibu Kota memilih cara nebeng atau menumpang kendaraan rekan kerja untuk menyiasati kebijakan ganjil genap kembali di Jakarta, mulai Senin 3 Agustus 2020.

“Begitu tahu ganjil genap diberlakukan, saya langsung janjian nebeng dengan teman-teman kantor, kita gantian bawa kendaraan,” kata salah satu pekerja kantoran di Jakarta, Ripaldi, Senin.

Ia mengatakan sudah bikin janji dengan rekan kantor untuk berangkat bersama dengan satu kendaraan yang berplat nomor polisi ganjil. Pekerja asal Depok ini, sejak masa pandemi mengandalkan kendaraan pribadi untuk berangkat ke kantor setiap harinya.

Sebelum pandemi, Ripaldi yang bekerja di kantor pemerintah ini lebih aktif menggunakan kereta api dan transportasi publik pulang pergi kerja. Tapi karena ada aturan khusus serta anjuran menghindari penggunaan kereta dari pihak kantor, Ripaldi memilih menggunakan kendaraan pribadi berangkat dan pulang kerja.

Terlebih lagi kondisi pengguna kereta rel listrik (KRL) rute Bogor-Jakarta cukup padat jumlahnya.Kini dengan diberlakukannya kebijakan ganjil genap, Ripaldi dan rekan-rekan kerja memilih untuk saling nebeng saat berangkat dan pulang kerja. “Ada juga komunitas nebeng di Jakarta, tapi saya berangkat dengan komunitas kantor saja,” katanya.

Menurut dia, komunitas nebeng tersebut sudah ada sejak awal ganjil genap diberlakukan di DKI Jakarta, tapi sempat vakum lantaran pandemi COVID-19. Menurut dia, dengan diberlakukan kebijakan ganjil genap di tengah pandemi COVID-19 komunitas nebeng ke kantor tersebut kembali aktif. Untuk bisa nebeng kendaraan, para pekerja janjian lewat pesan instan atau obrolan grup kantor. “Nanti janjian dijemput dimana, biasanya yang satu jalur yang nebeng, misalnya dari Bojong-Cilebut-Citayam, saya janjian dijemput sebelum gerbang tol,” kata Ripaldi.

Selama masa pandemi ini, pemilik kendaraan membatasi kapasitas tebengan yakni tiga sampai empat orang untuk kendaraan minibus, dalam rangka menerapkan protokol kesehatan. Jika dalam kondisi normal, kendaraan tersebut dapat diisi oleh enam orang penumpang. Seperti diketahui, peraturan ganjil genap akan kembali berlaku mulai Senin (3/8) akibat arus lalu lintas saat ini sudah melebihi kapasitas.

“Diperlukan penerapan kembali kebijakan pembatasan lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi ruang jalan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7).

Kebijakan ganjil-genap tetap menggunakan waktu pembatasan yang berlaku pada hari kerja mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB. Beberapa ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap seperti Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Rasunan Said.

Sejak Senin hingga Rabu pekan ini, Polda Metro Jaya dan instansi terkait melakukan sosialisasi penerapan ganjil genap untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa kebijakan pembatasan lalu lintas kendaraan tersebut sudah diberlakukan kembali. Setelah masa sosialisasi berakhir, maka sejak 4 Agustus 2020, petugas akan memberlakukan sanksi berupa pemberian bukti pelanggaran  (tilang) kepada kendaraan pelanggar ganjil genap. (int/sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dandim 0907/Tarakan Siagakan Personel Dukung Operasi Ketupat Kayan 2026 12 Maret 2026
  • Jufri Budiman Tekankan Pentingnya Pemahaman Perda Tata Kelola Desa bagi Masyarakat Kaltara 12 Maret 2026
  • Antisipasi Kerawanan Perbatasan, Letkol Inf Danan Wisnubrata Dorong Pengawasan WNA yang Akurat 12 Maret 2026
  • Dandim 0907/Tarakan dan Danlanud Anang Busra Perkokoh Kolaborasi Antar Matra di Wilayah Perbatasan 12 Maret 2026
  • Polda Kaltara Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Selor, Puluhan Gram Barang Bukti Diamankan 12 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik – Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI

12 Maret 2026
NEWS

Perkuat Sinergi, KKBM Kaltara Agendakan Buka Puasa Bersama dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

12 Maret 2026
NEWS

Wujud Kepedulian Ramadan, Yonif TP 880/Banuanta Gelar Aksi Berbagi Takjil kepada Pengendara

11 Maret 2026
NEWS

Zakat Profesi Karyawan PDAM Tirta Alam Tarakan Tembus Rp475 Juta, Disalurkan Rutin Lewat Baznas

11 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?