Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Daerah Diminta Tutup Kembali Sekolah
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
NASIONALNEWS

Daerah Diminta Tutup Kembali Sekolah

redaksi
redaksi
13 Agustus 2020
Share
Guru dan siswa melakukan simulasi penerapan protokol pencegahan COVID-19 dalam kegiatan belajar di SMPN 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (7/8/2020).
SHARE

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta pemerintah daerah menutup kembali sekolah jika risiko penularan virus corona penyebab COVID-19 di wilayahnya meningkat.

“Maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan. Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat,” kata Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Evy Mulyani dalam keterangan pers pemerintah di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta Kepala Satuan Pendidikan harus terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam memantau risiko penularan COVID-19 di daerah.

Pemerintah pusat mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah di daerah dalam zona hijau dan zona kuning dalam peta risiko penularan COVID-19 apabila ada persetujuan dari pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah, dan orang tua murid.

“Meski sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka, persyaratan terakhir adalah adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa,” kata Evy.

Pemerintah pusat mengizinkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tatap muda di sekolah secara bertahap dengan beberapa pembatasan, termasuk di antaranya setiap kelas hanya diisi 30 sampai 50 persen dari kapasitas standar kelas.

Di tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan sekolah menengah kejuruan, setiap kelas yang sesuai standar awal bisa diisi 28 hingga 36 peserta didik kini hanya bisa diisi 18 peserta didik.

Sekolah Luar Biasa yang semula setiap kelasnya diisi lima hingga delapan orang kini hanya bisa diisi lima peserta didik per kelas dan setiap kelas dalam pendidikan anak usia dini yang semula bisa diisi 15 peserta didik kini hanya boleh diisi lima peserta didik.

Waktu belajar juga dikurangi dan sistem pergiliran rombongan belajar diterapkan sesuai dengan situasi dan kondisi setiap satuan pendidikan. Evy menambahkan satuan pendidikan di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T) kebanyakan kesulitan menjalankan sistem pendidikan jarak jauh, karenanya pemerintah mengizinkan penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah dengan beberapa ketentuan.

“Saat ini, 88 persen dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau. Dengan adanya penyesuaian SKB empat menteri itu, maka satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka memiliki opsi untuk melaksanakannya secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.(sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • “Ngopi Bareng Pak Sopir” Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas 7 Juli 2025
  • DPRD dan Disdik Tarakan Kompak, Tak Tambah Rombel demi Sekolah Swasta 7 Juli 2025
  • Kuota Stimulus Diskon Tiket Kapal Tinggal Sedikit, PELNI Perkirakan Habis Sebelum 31 Juli 7 Juli 2025
  • BKMT-Pemaaf Gelar Tabligh Akbar,Ustadz Muhammad Jaber: Jangan Qulhu Terus 7 Juli 2025
  • Kapolda Kaltara dan PJU Polda Kaltara Saksikan Pagelaran Wayang Kulit “Amarta Binangun” 6 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir