TARAKAN – Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, menyampaikan apresiasi atas kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tarakan yang mampu melakukan investasi mandiri sebesar Rp 66 miliar tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PDAM Tarakan yang digelar untuk membahas Rencana Bisnis 2025 dan polemik terkait surat dari Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (8/4/2025).

“Alhamdulillah, kami kompak mengapresiasi terkait adanya investasi sendiri yang menggunakan uang PDAM di angka Rp 66 miliar, tanpa APBD. Artinya, PDAM Tarakan ini sangat sehat, terbukti dengan fakta di lapangan terhadap pelayanan yang dilakukan oleh PDAM,” ujar Herman Hamid usai RDP.
Lebih lanjut, Herman Hamid menyoroti polemik yang muncul terkait surat dari Biro Ekonomi Pemprov Kaltara yang menyatakan PDAM Tarakan merugi sebesar Rp 202 miliar. Pihaknya menyayangkan ketidakhadiran Kepala Biro Ekonomi dalam RDP yang telah diundang untuk mengklarifikasi persoalan tersebut. Biro Ekonomi hanya mengirimkan surat tanpa hadir langsung.
“Berkaitan dengan polemik, kami mengundang Kepala Biro Ekonomi untuk hadir, niat kami sebagai lembaga agar persoalan ini klir, kami beranggapan ini miskomunikasi. Seandainya saja hadir, sudah tentu dapat mendengarkan secara utuh pemaparan PDAM, bisa klir,” tegasnya.
DPRD Tarakan berharap ke depannya terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Tarakan, terutama dalam kondisi yang menuntut efisiensi. Kolaborasi dinilai penting untuk membangun dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengingat Tarakan merupakan barometer bagi Kaltara.
Herman Hamid juga mengungkapkan bahwa PDAM Tarakan setiap bulannya menyetor pendapatan ke Provinsi Kaltara sebesar Rp 39 hingga 40 juta sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari biaya air permukaan. Menurutnya, kontribusi ini menunjukkan perlunya dukungan dari Pemprov Kaltara terhadap PDAM Tarakan.
“Sehingga menurut kami, perlu PDAM di-support oleh Pemprov Kaltara,” katanya.
DPRD Tarakan juga berencana untuk menggelar RDP dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltara terkait perekonomian di Tarakan secara umum.
“Harapan kami agar tidak terulang lagi, agar bisa dikonfirmasi terlebih dulu agar tidak terjadi salah paham terkait laporan keuangan perumda-perumda di Tarakan,” pungkas Herman Hamid. (nri)



