Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Lindungi Tenaga Kerja Lokal, Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Lindungi Tenaga Kerja Lokal, Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022

redaksi
redaksi
Published: 30 Mei 2025
Share
2 Min Read
SHARE

NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah, ST, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelindungan Tenaga Kerja Lokal, Kamis (29/5/25) di hallroom Fortune Hotel Nunukan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DPRD Nunukan untuk memastikan regulasi daerah dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat, khususnya para pencari kerja dan pelaku usaha di Kabupaten Nunukan.

Dalam kegiatan tersebut, Arpiah didampingi oleh Pengantar Kerja Ahli Madya dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, Pery Bara Pasa, S.Hut, sebagai narasumber.

Keduanya menyampaikan poin-poin penting yang diatur dalam Perda tersebut, termasuk perlindungan, hak, dan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Menurut Arpiah, Perda Nomor 3 Tahun 2022 merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan yang sama dalam dunia kerja.

“Perda ini hadir sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal. Kami ingin memastikan mereka tidak kalah saing dan tetap mendapatkan perlindungan yang layak,” kata Arpiah.

Ia menegaskan bahwa Perda ini merupakan regulasi yang tentunya mengatur tingginya persaingan kerja, baik sektor pekerjaan terbuka, termasuk perkebunan, konstruksi, dan sektor jasa.

Dikesempatan yang sama, Pery Bara Pasa menjelaskan bahwa Perda ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah untuk mewajibkan perusahaan memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal.

“Kami ingin perusahaan yang beroperasi di Nunukan bisa mengutamakan warga setempat untuk dipekerjakan, tentu dengan mempertimbangkan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki,” jelasnya.

Selain itu, Perda ini juga mengatur tentang kewajiban perusahaan untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja, termasuk membuka informasi lowongan secara terbuka dan transparan.

Pemerintah daerah juga diamanatkan untuk memperkuat sistem pelatihan dan peningkatan kapasitas tenaga kerja melalui balai latihan kerja.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta yang hadir, terdiri dari perwakilan pemuda, serta kalangan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Nunukan ini juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal implementasi Perda ini.

Ia berharap semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, dapat bekerja sama dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkeadilan di Kabupaten Nunukan.(**)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Jalan TMMD Mempermudah Akses Pendidikan Mamburungan–Pantai Amal 20 Oktober 2026
  • Impian Warga Tanjung Batu Terwujud: Jalan Baru TMMD Permudah Aktivitas Nelayan Tarakan 20 Oktober 2026
  • Kapolda Kaltara Laksanakan PLB, Pastikan Kesiapsiagaan Personel Tetap Terjaga 20 Oktober 2026
  • Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham 20 Oktober 2026
  • TNI dan Warga Bahu-membahu Bedah Rumah Cristina 19 Oktober 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Jalan TMMD Mempermudah Akses Pendidikan Mamburungan–Pantai Amal
  • Impian Warga Tanjung Batu Terwujud: Jalan Baru TMMD Permudah Aktivitas Nelayan Tarakan
  • Kapolda Kaltara Laksanakan PLB, Pastikan Kesiapsiagaan Personel Tetap Terjaga
  • Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
  • TNI dan Warga Bahu-membahu Bedah Rumah Cristina

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

DPRD NUNUKAN

Dorong Daya Saing UMKM Perbatasan, Bapemperda DPRD Nunukan Mulai Godok Ranperda Ekonomi Kreatif

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sengkarut Pelabuhan Tunon Taka, Muhammad Mansur Desak Kemenhub Beri Teguran Keras ke KSOP Nunukan

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Sempat Diwarnai Penolakan, DPRD Nunukan Resmi Tunda Rencana Relokasi PKL Pasar Tani Alun-Alun

8 Juni 2026
DPRD NUNUKAN

Temui Pengunjuk Rasa, Anggota DPRD Nunukan Gat Khaleb Akui Kesadaran Perusahaan Terkait K3 Masih Rendah

8 Juni 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?