TARAKAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Randy Ramadhana Erdian, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tarakan, Sabtu (28/6/2025).

Dalam penyampaiannya, Randy menyampaikan bahwa Fraksi PKB telah mencermati nota penjelasan Wali Kota Tarakan serta draf raperda yang diajukan. Pihaknya memandang penting untuk memberikan catatan dan masukan konstruktif sebagai bentuk tanggung jawab politik terhadap pelaksanaan anggaran daerah.

Fraksi PKB menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen penganggaran, namun merupakan instrumen penting dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang harus disusun secara cermat, terukur, dan tepat sasaran. Randy mengutip berbagai regulasi seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 sebagai dasar hukum penyusunan dan pelaksanaan APBD yang akuntabel dan transparan.
“Kami menilai bahwa perencanaan dan pelaksanaan APBD harus menjadi motor penggerak pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan perlambatan ekonomi nasional,” ujar Randy.
Fraksi PKB memberikan apresiasi atas kerja keras Wali Kota dan jajarannya dalam merealisasikan target APBD Tahun 2024. Meski realisasi pendapatan hanya mencapai Rp1,28 triliun atau 97,03 persen dari target Rp1,32 triliun, namun angka tersebut tetap menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp1,16 triliun. Capaian ini juga dinilai sebagai sinyal positif dalam membuka ruang fiskal daerah ke depan.
Tak hanya itu, Randy juga menyoroti keberhasilan Pemerintah Kota Tarakan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama enam tahun berturut-turut sejak 2020 hingga 2024, sebagai bukti konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Namun demikian, Fraksi PKB juga mengingatkan akan adanya tantangan serius akibat perlambatan ekonomi nasional, yang berimplikasi pada menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat, dari Rp1,124 triliun menjadi Rp1,079 triliun. Oleh sebab itu, Fraksi PKB mendorong agar perencanaan ke depan dilakukan lebih cermat dan adaptif.
“Fraksi PKB berharap agar rencana yang telah disusun benar-benar dapat direalisasikan, sehingga memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kota Tarakan,” tutup Randy dalam penyampaiannya. (Pra)