TARAKAN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tarakan melalui Baharudin, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam Sidang Paripurna XXXII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Sabtu (28/6/2025).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kota Tarakan dalam merealisasikan APBD 2024. Dari target pendapatan sebesar Rp1,32 triliun, realisasi tercatat sebesar Rp1,28 triliun atau mencapai 97,03 persen. Pencapaian ini turut mengantarkan Kota Tarakan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Tarakan atas capaian ini. Namun tentu kami berharap pencapaian pada tahun 2025 bisa lebih baik lagi agar predikat WTP ini dapat terus kita pertahankan,” ujar Baharudin.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar juga menekankan bahwa seluruh penyampaian pertanggungjawaban keuangan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Meski secara umum hasil realisasi APBD diapresiasi, Fraksi Golkar turut menyoroti rendahnya daya serap anggaran pada beberapa sektor penting. Salah satunya adalah Bidang Kesehatan, yang hanya terealisasi 88,90 persen dari total anggaran sebesar Rp180,30 miliar. Selain itu, Bidang Sosial juga mencatat serapan rendah, yakni hanya 88,02 persen dari anggaran Rp4,71 miliar.
“Fraksi kami ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut, mengapa daya serap pada sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan sosial tidak mencapai 100 persen. Padahal masih banyak permasalahan yang belum tertangani,” tegas Baharudin.
Ia menambahkan bahwa optimalisasi anggaran untuk sektor kesehatan dan sosial sangat penting, karena berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Fraksi Golkar secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan pembahasan berikutnya di DPRD. (Pra)