TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tarakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Jawaban tersebut dibacakan oleh Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, dalam Rapat Paripurna ke-XXXII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Tarakan, Minggu (29/6/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi atas perhatian, kritik, dan masukan dari para fraksi DPRD yang menurutnya merupakan bentuk kemitraan konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
“Kami menyambut baik seluruh masukan yang diberikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD. Ini menunjukkan semangat kemitraan dan kontrol yang sehat dalam pembangunan daerah. Seluruh pandangan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan,” ujar Ibnu Saud Is.
Pada kesempatan itu, Pemkot Tarakan juga memaparkan kinerja APBD 2024. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar 97,03 persen, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp205,27 miliar atau 103,07 persen dari target.
Adapun realisasi belanja dan transfer sebesar Rp1,27 triliun dari total anggaran Rp1,36 triliun, atau 93,36 persen. Beberapa bidang strategis seperti kesehatan, sosial, dan ketenagakerjaan menjadi perhatian utama dalam pembahasan.
Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp51,12 miliar. Menurut Ibnu Saud, angka ini dihasilkan dari efisiensi belanja, keterlambatan transfer dari pemerintah pusat, serta penghematan kegiatan yang dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab.
Pemerintah Kota Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, termasuk melalui evaluasi berkala terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penguatan peran kecamatan dalam pelayanan publik, dan pengembangan inovasi pendapatan daerah serta efisiensi belanja publik.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan menuju Tarakan yang Maju dan Sejahtera,” tutup Wakil Wali Kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, dalam penutupan rapat menyampaikan harapannya agar pembahasan Raperda ini segera dituntaskan, mengingat pentingnya dokumen ini sebagai acuan penyusunan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Semoga dari jawaban pemerintah ini dapat memberikan pemahaman serta gambaran terhadap penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Kita harap raperda ini segera dirampungkan,” ujar Muhammad Yunus.
Rapat Paripurna ke-XXXII ditutup dengan ucapan terima kasih dari pimpinan dewan kepada seluruh peserta yang hadir, seraya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam jalannya rapat terdapat kekurangan. (Pra)