TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) secara resmi menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan dalam Rapat Paripurna ke-XXXV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Sabtu (12/7/2025).

Penyampaian ini dilakukan oleh Ketua Bapemperda DPRD Tarakan, Harjo Solaika, yang menegaskan pentingnya kehadiran payung hukum untuk membina dan mengembangkan potensi generasi muda di Kota Tarakan.
“Pemuda adalah aset yang sangat berharga. Potensinya harus dikembangkan secara optimal untuk kemajuan daerah,” ujar Harjo.
Dalam nota penjelasan, Harjo menekankan bahwa pemuda memiliki peran strategis sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak dan kewajiban. Raperda ini diharapkan menjadi media aktualisasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk mendukung perkembangan pemuda di Tarakan.

“Sejarah telah membuktikan bahwa pemuda merupakan garda terdepan dalam perjuangan bangsa. Di era globalisasi yang kompleks saat ini, pemuda juga harus dibekali dengan keterampilan, karakter, dan moral yang kuat,” jelasnya.
Raperda ini dirancang dengan mempertimbangkan tiga aspek utama: filosofis, sosiologis, dan yuridis. Secara yuridis, rancangan ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan serta peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan.
“Tujuan utama dari pembentukan perda ini antara lain memberikan landasan hukum yang kuat, menciptakan kebijakan terpadu, meningkatkan partisipasi pemuda dalam pembangunan, serta mendorong terwujudnya pemuda yang inovatif, berkarakter, dan bertanggung jawab,” lanjut Harjo.
Raperda ini juga disebut sejalan dengan visi pembangunan Kota Tarakan tahun 2025–2029, yaitu “Terwujudnya Tarakan Sebagai Kota Cerdas yang Bertumpu Pada Sektor Jasa, Perdagangan, Perikanan Kelautan, dan Ekonomi Kreatif yang Berdaya Saing dan Maju Menuju Masyarakat Sejahtera.”
Peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya pemuda, dinilai sebagai kunci utama dalam mencapai visi tersebut.
Menutup penyampaiannya, Harjo berharap pembahasan Raperda dapat berjalan tertib, lancar, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kami optimis dengan adanya perda ini, generasi muda Tarakan dapat menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan bagi kota yang kita cintai,” pungkasnya. (Pra)