TARAKAN – Fraksi HARAPAN DPRD Kota Tarakan menekankan pentingnya peran pemuda sebagai aset strategis dalam pembangunan daerah.

Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian tanggapan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan, Minggu (13/7/2025) malam, yang dibacakan oleh Hj. Jamaliah.

Fraksi HARAPAN memandang bahwa persetujuan dan dukungan Pemerintah Kota Tarakan terhadap substansi Raperda mencerminkan adanya kesepahaman antara legislatif dan eksekutif. “Hal ini menunjukkan bahwa pemberdayaan pemuda telah dipandang sebagai bagian penting dalam strategi pembangunan daerah,” ujar Hj. Jamaliah.
Fraksi HARAPAN juga menyoroti bahwa pengusulan Raperda ini merupakan amanat dari Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Hal ini memperkuat dasar legal dalam pembentukan peraturan daerah dan menunjukkan komitmen Pemkot Tarakan dalam menjalankan kewenangan yang diatur oleh undang-undang.
Lebih lanjut, fraksi ini menyambut baik tujuan Raperda yang disampaikan oleh Wali Kota, yaitu memberikan landasan hukum dalam penyusunan kebijakan yang terpadu, meningkatkan partisipasi pemuda, serta membentuk karakter pemuda yang berdaya saing, inovatif, dan bertanggung jawab.
“Seluruh sasaran tersebut sangat relevan dengan kebutuhan Kota Tarakan dalam menyiapkan generasi muda yang mampu menghadapi tantangan zaman, terutama dalam era transformasi digital dan ekonomi kreatif,” tambahnya.
Sebagai fraksi yang mengusung semangat partisipatif dan progresif, HARAPAN mendorong agar pembahasan lanjutan Raperda dilakukan secara terbuka dan menyerap aspirasi dari berbagai elemen pemuda, termasuk organisasi kepemudaan, komunitas kreatif, dan tokoh muda Tarakan.
Fraksi HARAPAN juga menilai penting dilakukan uji implementatif terhadap beberapa ketentuan normatif dalam draf Raperda. Tujuannya agar ketika ditetapkan menjadi Perda, regulasi tersebut tidak hanya berlaku secara administratif, tetapi benar-benar dapat dijalankan secara efektif di lapangan.
Selain itu, Fraksi HARAPAN mengingatkan Pemerintah Kota untuk menunjukkan komitmen nyata, khususnya dalam bentuk penganggaran dan program yang mendukung pelaksanaan Perda. Minimnya dukungan sumber daya dikhawatirkan dapat menghambat pencapaian tujuan regulasi.
“Besar harapan kami, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Tarakan dapat terus terjaga dalam semangat membangun Tarakan yang inklusif, berdaya saing, dan berpihak pada kepentingan generasi muda,” tutup Hj. Jamaliah. (Pra)