
TARAKAN – Kondisi geografis Tanjung Pasir-batu yang letaknya terpisah dari Kelurahan Mamburungan, membuat wilayah yang berada di ujung Timur Tarakan tersebut sejak dulu kesulitan dalam mengakses fasilitas pemerintah.




Alhasil sejak beberapa tahun lalu, masyarakat Tanjung Pasir-Batu mengusulkan dilakukannya pemekaran kelurahan untuk mendapatkan penghidupan lebih baik.
Bahkan di tahun ini masyarakat Tanjung Pasir-batu kembali mendesak Anggota DPRD Taeakan Asrin Saleh yang juga merupakan tokoh masyarakat untuk merealisasikan aspirasi tersebut.



Saat dikonfirmasi, Anggota Komisi III DPRD Tarakan Asrin Saleh membenarkan jika beberapa waktu lalu pihaknya mendapatkan kunjungan dari tokoh masyarakat dan ketua RT di Tanjung Pasir-Batu untuk mempertanyakan progres upaya pemekaran kelurahan baru.



Sehingga ia menjelaskan saat ini pihaknya masih berupaya untuk merealisasikan hal tersebut melalui pemerintah kota.



“Sebenarnya upaya pemekaran Kelurahan oleh masyarakat Tanjung Pasir dan Batu ini sudah digaungkan sejak beberapa tahun lalu, bukan desakan baru. Untuk perkembangan terbaru, belum lama ini tokoh masyarakat beserta ketua RT Tanjung Pasir dan Batu mendatangi saya untuk kembali menanyakan progres upaya pemekaran Kelurahan Tanjung Pasir-Batu di tahun ini,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).



“Saya sampaikan ke mereka bahwa apabila ini dilakukan pemekaran, wilayah Tanjung Pasir-Batu harus memenuhi persyaratan administrasi misalnya jumlah penduduk dan luas wilayah minimal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tarakan. Misalnya jumlah penduduk minimal 2.500 orang, luas minimal 12 KM persegi dan kemampuan daerah untuk melakukan pemekaran,” sambungnya.



Dikatakan, Asrin sejauh ini wilayah Tanjung Pasir-Batu telah melalui syarat dari segi jumlah penduduk. Namun demikian, jumlah penduduk bukanlah syarat satu-satunya dalam melakukan pemekaran suatu wilayah.
Sehingga untuk memenuhi segala persyaratan pihaknya meminta agar masyarakat Tanjung Pasir-Batu membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengumpulkan fakta dan data sebagai dasar dilakukannya pemekaran.
“Secara jumlah penduduk masyarakat Tanjung Pasir-batu ini sudah siap karena jumlah penduduknya melebihi minimal. Tapi untuk luasan sendiri otorita di sana juga belum melakukan pengukuran secara resmi. Ini juga yang saya harapkan agar instansi terkait bisa membantu melakukan pengukuran berapa luas Tanjung Pasir-Batu. Kalau kemampuan daerah kan tentu bergantung dari pemerintah kota,” katanya.
“Memang saya melihat selama ini masyarakat Tanjung Pasir-Batu dengan wilayah induk Mamburungan ini sangat jauh. Bahkan untuk menuju Kelurahan Mamburungan masyarakat Tanjung Pasir-Batu harus melalui kelurahan lain yaitu Kelurahan Mamburungan Timur. Sehingga ini yang kemudian menyulitkan masyarakat di sana dalam berbagai urusan sosial. Misalnya, katakanlah saat PPDB itu banyak anak di sana tidak bisa sekolah negeri karena terlalu jauh jarak rumahnya dan gedung sekolah negeri,” ungkapnya. (**)