Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: DKPP Putuskan Bawaslu Kota Tarakan Tidak Melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

DKPP Putuskan Bawaslu Kota Tarakan Tidak Melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu

redaksi
redaksi
Published: 20 Agustus 2025
Share
3 Min Read
SHARE

TARAKAN–  DKPP Nyatakan Penanganan Pelanggaran Dugaan Politik Uang yang ditangani Bawaslu Kota Tarakan pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Tarakan Tahun 2024 Tidak terdapat Pelanggaran Kode Etik.

Hal tersebut disampaikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam pembacaan Putusan perkara dengan Nomor Registrasi 61-PKE-DKPP/1/2025  terhadap Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan, selasa (19/08/2025).

Ratna Dewi Petalolo, Anggota DKPP saat pembacaan Putusan  menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Tarakan telah menindaklanjuti laporan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) serta Ketentuan yang berlaku. Berdasarkan uraian fakta tersebut DKPP menilai bahwa Teradu sudah menindaklanjuti laporan Pelapor sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 9 Tahun 2024 tentang perubahan perbawaslu nomor 8 Tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Walik Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bahwa teradu dalam menangani laporan sudah melakukan Tahapan kegiatan antara lain melakukan kajian awal, melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan, membahas hasil pemeriksaan dengan rapat pleno, membahas dengan Sentra Gakkumdu, dan menempelkan status laporan pada papan pengumuman serta menyampaikan status laporan kepada pelapor.

“Dengan demikian para teradu sudah bertindak professional, cermat dan akuntabel sesuai tugas pokok, fungsi dan wewenang sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, Tindakan teradu dalam menangani laporan pelapor sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan tata cara yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan sehingga Tindakan para teradu dibenarkan menurut hukum dan etika penyelenggara pemilu berdasarkan pertimbangan tersebut DKPP berpendapat dalil aduan pengadu tidak terbukti dan jawaban teradu meyakinkan DKPP. Para teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku Penyelenggara Pemilu,” ungkapnya.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Hedi lukito saat membacakan Amar Putusan yakni menolak pengaduan pengadu untuk seluruhnya, merehabilitasi nama baik teradu 1, Riswanto, selaku ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Teradu 2, Johnson Anggota Bawaslu Kota Tarakan teradu 3. A.Muh.Saifullah , Anggota Bawaslu Kota Tarakan terhitung sejak putusan ini dibacakan,.

“Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini paling lambat 7 Hari setelah Putusan ini dibacakan dan memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan Putusan ini,”pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Tarakan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu oleh pelapor Atas Nama Sulaiman atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik dalam Penanganan Pelanggaran Dugaan Politik Uang yang terjadi dalam acara ulang tahun anak H. Najamuddin yang ke-10 tahun Di Tarakan Plaza dan telah dilakukan Sidang Pemeriksaan pada Rabu, 2 Juli 2025 Lalu.

Sidang Pembacaan Putusan DKPP dengan Nomor Perkara 61-PKE-DKPP/1/2025 diikuti Bawaslu Kota Tarakan melalui Media Daring Zoom Meeting di ruang rapat Bawaslu Kota Tarakan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0907/Tarakan Tinjau Pembangunan Badan Jalan di Kelurahan Mamburungan 18 Oktober 2026
  • Dampingi Pembangunan Sumur Bor TMMD ke-130, Babinsa Kampung Satu Skip Perkuat Gotong Royong 18 Oktober 2026
  • Lepas Lelah Bersama Warga, Dandim 0907/Tarakan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Tanjung Batu 18 Oktober 2026
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan 17 Oktober 2026
  • Bukan Sekadar Membangun Rumah, TMMD ke-130 Kodim Tarakan Rajut Keakraban dengan Warga 17 Oktober 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0907/Tarakan Tinjau Pembangunan Badan Jalan di Kelurahan Mamburungan
  • Dampingi Pembangunan Sumur Bor TMMD ke-130, Babinsa Kampung Satu Skip Perkuat Gotong Royong
  • Lepas Lelah Bersama Warga, Dandim 0907/Tarakan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Tanjung Batu
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan
  • Bukan Sekadar Membangun Rumah, TMMD ke-130 Kodim Tarakan Rajut Keakraban dengan Warga

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Satu Tahun Tring!: Pegadaian hadirkan Pengalaman Baru Bertransaksi Melalui ATM Emas Pertama di Seluruh Indonesia

17 Oktober 2026
DPRD KALTARANEWS

Siapkan Anggaran hingga Rp5 Miliar, DPRD Kaltara dan Pemkot Sinergi Benahi Jalan dan Drainase Gajah Mada

15 Oktober 2026
NEWS

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

13 Oktober 2026
NEWS

Herman Tegaskan PKB Siap Jadi Solusi Bangsa dan Menangkan Pemilu 2029

5 Oktober 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?