
TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menerima aspirasi puluhan tenaga honorer yang datang menyampaikan keluhan terkait proses pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, Rabu (20/8/2025).




Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, mengatakan kedatangan sekitar 30 hingga 50 orang honorer tersebut membawa beberapa tuntutan, terutama soal kejelasan status mereka dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).






“Jadi ada beberapa tuntutan dari beliau, dari teman-teman. Yang pertama itu, paling pertama adalah mereka meminta, karena nanti ini kan ada dibuka P3K Paruh Waktu, itu dia terdaftar di BKN, tetapi gajinya masih gaji pegawai honorer yang sekarang. Sambil menunggu pengangkatan P3K yang full itu aja,” ujar Adyansa.






Ia menambahkan, para honorer juga khawatir lantaran Rabu ini merupakan batas akhir pendaftaran ke BKN untuk P3K paruh waktu.



“Yang kedua, karena hari ini informasinya terakhir, deadline waktu untuk pendaftaran di BKN itu yang P3K paruh waktu, cuma dari yang pegawai honorer itu meminta untuk didaftarkan segera, karena jangan sampai dia tidak terdaftar di BKN Pusat ,” ucapnya.
Meski pertemuan tersebut berlangsung secara mendadak di luar agenda Badan Musyawarah (Banmus), DPRD tetap menampung aspirasi dan segera menindaklanjutinya. “Ya, tadi saya sudah sampaikan sama pimpinan, ketua DPRD, saya sudah komunikasi juga sama BKD, tapi sementara belum dijawab. Apalagi hari ini hari terakhir ya, hanya nanti coba kita telepon juga untuk memastikan PLH dinas,” katanya.
Adyansa menegaskan, DPRD mendorong agar pemerintah tetap memberi perhatian khusus terhadap honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
“Saya selaku pribadi melihat karena mengingat yang honorer ini sudah ada yang 15 tahun, ada yang 20 tahun. Memang yang rata-rata yang honorer ini kebanyakan yang seperti supir atau segala macam, hanya harus tetap juga dilihatin,” harapnya. (*)