TARAKAN – Komisi II DPRD Kota Tarakan yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Simon Patino, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, menyusul adanya aduan dari warga Tarakan mengenai permasalahan permintaan pengalaman kerja.

Dalam rapat tersebut, Simon menjelaskan bahwa warga tersebut telah berulang kali meminta surat pengalaman kerja dari BRI, namun hingga saat ini belum kunjung diberikan. Bahkan, yang bersangkutan mengaku sudah melaporkan persoalan ini ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, namun menurut versinya tidak mendapat tanggapan.
“Rapat hari ini ada salah satu warga Tarakan yang melaporkan permasalahan permintaan pengalaman kerja di bank BRI. Tapi tak kunjung diberikan. Sudah melaporkan ke pihak Dinas Tenaga Kerja, versinya dia tidak ditanggapi. Tapi versi Dinas Tenaga Kerja, sudah dilakukan pemanggilan. Ini mungkin ada miskomunikasi. Makanya teman-teman yang bersama lah dengan bank BRI melaporkan. Makanya kita panggil semua agar ada solusi untuk masalah ini,” jelas Simon Patino.

Dari hasil rapat, Komisi II DPRD bersama para pihak sepakat bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan. Simon menegaskan agar ada keputusan final pada hari Kamis mendatang.
“Dan kita sepakati hari ini bahwa akan ada keputusan pada hari Kamis. Apakah itu akan diberikan dalam redaksi apapun, saya minta itu dibuatkan,” tegasnya.
Pihak BRI yang hadir dalam RDP tersebut menyatakan bersedia untuk mengeluarkan surat pengalaman kerja sebagaimana diminta oleh mantan karyawan yang bersangkutan. BRI menyebut akan menyiapkan dokumen itu dalam waktu satu minggu, tepatnya pada Kamis depan.
Namun, Simon mengingatkan bahwa apabila kesepakatan ini tidak dijalankan, maka DPRD akan mengambil langkah tegas. Ia menyebut akan memanggil pejabat terkait untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kalau melewati hari Kamis, saya panggil Pak Agus (Kepala dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja) untuk bertanggung jawab terkait hal ini,” pungkas Simon. (Pra)



