TARAKAN – Isu kenaikan tarif air di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Alam Tarakan belakangan ramai dibicarakan warga. Namun, Direktur Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif, melainkan hanya penyesuaian abodemen.

“Penyesuaian abodemen itu sebenarnya bukan tarif, bukan bagian dari tarif. Penyesuaian abodemen itu adalah tabungan pelanggan karena berdasarkan peraturan dari kementerian PUPR dan juga audit kinerjanya PDAM, PDAM minimal dalam 5 tahun pelanggan itu diterameter, diganti meterannya, termasuk yang rusak ganti kran, ganti macam-macam itu,” jelas Iwan, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, abodemen terakhir kali mengalami penyesuaian pada 2012 dan sudah 13 tahun tidak ada penyesuaian. Biaya perawatan watermeter disebut cukup besar. Jika meteran rusak, biayanya bisa mencapai Rp 2,5 juta per unit.

“Nah kalau Rp26.000 dihitung 5 tahun, misalnya paling lama kan 5 tahun, padahal 2 tahun, 3 tahun bisa diganti, bahkan ada yang hitungan bulan sudah diganti. Karena mungkin terjadi kerusakan atau dicuri dan macam-macam. Nah kalau 60 bulan dikali Rp26.000 itu cuma Rp1.560.000, artinya Rp 940.000 itu masih ditanggung PDAM,” ujarnya.
Iwan menilai isu kenaikan tarif yang beredar di masyarakat adalah framing yang keliru. Dia menegaskan tarif dasar air di Tarakan masih jauh lebih murah dibandingkan daerah lain di Kalimantan Utara.
“Di KTT tarif sosial sudah Rp 5.600, di Bulungan dasar Rp 3.500. Sementara di Tarakan masih Rp 1.400 untuk tarif dasar, Rp 2.200–Rp 2.700 untuk rumah tangga. Jelas masih jauh lebih murah,” katanya.
Dia juga menambahkan, pelayanan PDAM Tarakan saat ini sudah lebih baik. Bahkan, beberapa wilayah perbukitan yang sebelumnya sulit mendapat aliran air kini sudah mulai terlayani.
“Jadi tidak benar ada kenaikan tarif. Yang ada hanyalah penyesuaian abodemen untuk perawatan watermeter pelanggan,” tegas Iwan. (*)



