TARAKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara mendorong penguatan kelembagaan pengawasan pemilu pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, yang dinilai dapat meminimalkan beban kerja penyelenggara maupun pengawas pemilu.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal yang digelar Bawaslu Kota Tarakan di Hotel Duta, Rabu (17/9/2025).
Ketua Bawaslu Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar, mengatakan penguatan kelembagaan penting agar Bawaslu dapat lebih optimal menjalankan kewenangan pengawasan. Menurutnya, pasca putusan MK, Bawaslu tidak lagi sebatas memberi rekomendasi, tetapi juga memiliki kewenangan dalam memutus perkara administrasi pemilu.

“Ke depan, kami harapkan kelembagaan Bawaslu semakin kuat. Tidak hanya memberi rekomendasi, tetapi juga memiliki kewenangan menentukan, termasuk dalam menjatuhkan sanksi,” ujarnya.

Yakobus menambahkan, selain mengawasi tahapan pemilu, Bawaslu juga bertugas memberikan pendidikan politik kepada masyarakat agar pengawasan partisipatif semakin berkembang.
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, yang hadir dalam forum tersebut menilai pengawasan pemilu merupakan aspek krusial untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Pemilu bukan sekadar ajang lima tahunan, melainkan instrumen utama demokrasi. Saya mengajak masyarakat ikut serta mengawasi agar pemilu berjalan jujur, adil, dan bermartabat,” katanya.
Anggota Bawaslu Tarakan, Johnson, menyebut putusan MK membawa arah baru bagi penyelenggaraan pemilu.
“Putusan MK ini memberikan arah bagi partai politik, masyarakat, maupun penyelenggara. Bawaslu tidak tinggal diam, kami terus melakukan kajian dan pendidikan politik untuk mencegah potensi sengketa,” ujarnya.
Forum tersebut diikuti unsur penyelenggara pemilu, perwakilan pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat. Diskusi difokuskan pada strategi memperkuat kelembagaan Bawaslu di tengah dinamika pemilu mendatang. (Pra)