TARAKAN – Komisi II DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan, Kamis (18/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan terungkap, mulai dari kekurangan tenaga pendata di kelurahan hingga penyaluran bantuan sosial yang belum optimal.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Markus Minggu, mengatakan bahwa banyak kelurahan saat ini tidak memiliki petugas pendata. Kondisi itu terjadi karena sebagian tenaga pendata sebelumnya sudah diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Sehingga masyarakat yang akan mendaftar sebagai penerima bantuan di kelurahan tidak dapat terlayani dengan baik,” ujar Markus.
Selain itu, Dinas Sosial juga masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) pendamping. Dari kebutuhan minimal 20 orang, saat ini hanya tersedia 12 orang. “Dinsos kekurangan SDM kurang lebih 8 orang,” imbuhnya.
Komisi II juga menyoroti penyaluran bantuan pangan yang seharusnya menjadi kewenangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Namun, Markus menilai pendataan penerima sebaiknya tetap mengacu pada data yang dimiliki Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Nahbsaya teruskan pembahasan ini ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk memastikan penerima bantuan pangan benar-benar sesuai data yang diberikan,” katanya.
Terkait Program Keluarga Harapan (PKH), DPRD menerima banyak aspirasi warga yang sudah mengajukan usulan penerimaan selama bertahun-tahun, namun belum disetujui Kementerian Sosial. Beberapa warga bahkan mengaku sudah menunggu hingga lima hingga enam tahun.
“Jumlah penerima PKH di Tarakan saat ini sekitar 6 ribu itu yang terakhir, banyak juga yang memasukkan nama sekitar 8 ribu. Kami akan mencoba membawa persoalan ini ke Kementerian Sosial seperti apa kejelasannya,” jelas Markus.
Sementara untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Markis menilai anggaran dari APBD masih mencukupi. Namun, DPRD akan mengupayakan penambahan pada anggaran murni tahun 2026.
Ia menekankan agar seluruh program bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat. “Jangan sampai ada masyarakat mampu yang justru mendapatkan bantuan, itu yang perlu diverifikasi,” tuturnya. (Pra)



