TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keterlambatan pembayaran gaji karyawan PT Siantar Tara Sejati, Selasa (23/9/2025).

Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menjelaskan RDP ini merupakan tindak lanjut dari aduan para karyawan yang mengaku gajinya tidak dibayarkan oleh perusahaan. Pertemuan tersebut mempertemukan kedua belah pihak termasuk Dinas Ketenagakerjaan Kota Tarakan. Baik perusahaan maupun karyawan, untuk mencari akar persoalan sekaligus solusi bersama.
“Harapan kami masalah ini dapat segera menemukan titik terang dan tidak merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.

Salah seorang karyawan PT Siantar, Budi, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tarakan yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Terima kasih kepada Pak Dewan yang sudah memfasilitasi kami untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi perusahaan kami,” ucapnya.
Budi kemudian mengungkapkan keluhan utama para pekerja, yaitu keterlambatan pembayaran gaji yang sudah berlangsung cukup lama.
“Intinya masalah kami adalah keterlambatan gaji. Sudah dua bulan kami belum menerima pembayaran. Bahkan sebelumnya, keterlambatan ini sudah berjalan lebih dari setahun, dengan pola penundaan sekitar tiga bulanan. Kondisi ini sangat memberatkan, karena berimbas pada kebutuhan anak istri, serta memaksa kami berhutang untuk menutup kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Ia menambahkan, apa yang disampaikan hanyalah sebagian dari persoalan yang dialami karyawan. “Saya hanya mewakili satu masalah, yaitu keterlambatan gaji. Teman-teman yang lain tentu punya keluhan serupa yang bisa disampaikan. Terima kasih, kami sudah difasilitasi untuk menyampaikan masalah ini,” pungkasnya. (pra)



