TARAKAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyampaikan kekecewaannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan keterlambatan pembayaran gaji karyawan PT Siantar Tara Sejati, Selasa (23/9/2025).

Randy menegaskan, persoalan serius seperti tunggakan gaji seharusnya dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Siantar, bukan sekadar manajer site Tarakan.
“Saya minta maaf sebenarnya saya kecewa yang hari ini hadir itu abang (manajemen site). Saya maunya Dirut PT Siantar yang hadir, itu yang pertama,” tegas Randy.

Ia juga menyoroti ketidakhadiran pihak PLN dalam rapat tersebut. Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji bisa saja berkaitan dengan belum cairnya kewajiban PLN kepada PT Siantar. Namun, tanpa kehadiran PLN, kebenaran informasi itu sulit dipastikan.
“Kalau PLN hadir, kita bisa konfirmasi langsung. Apa benar pembayaran dari PLN ke PT Siantar belum cair? Jangan sampai pekerja jadi korban ketidakjelasan,” ujarnya.
Dalam rapat, pihak PT Siantar menyebut gaji karyawan sudah dibayarkan hingga Juli 2025. Meski begitu, sejumlah pekerja tetap mengaku belum menerima haknya secara penuh. PT Siantar juga menyebut keterlambatan gaji lantaran PLN belum membayar kontrak ke PT Siantar.
Randy pun meminta komitmen dari PT Siantar untuk membayar gaji dengan normal setiap bulan. Terkait permasalahan dengan PLN, pihaknya berjanji akan melakukan koordinasi lebih lanjut. (pra)



