TARAKAN – Rekomendasi penambahan dewan pengawas (dewas) untuk Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM) telah disampaikan warga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi layanan dan pengawasan di DPRD Tarakan, Selasa (23/9/2025).

Direktur PDAM Tarakan, Iwan Setiawan, menyebut usulan tersebut sejatinya sudah ditindaklanjuti. Wali Kota Tarakan, Khairul, bahkan telah mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, pengajuan itu belum dapat dipenuhi karena masih terganjal aturan jumlah sambungan rumah (SR) aktif.
“Ternyata jawaban dari Kemendagri, SR yang aktif harus sekitar 54.000,” jelasnya.

Berdasarkan aturan, penambahan maksimal tiga dewas maupun tiga direksi baru bisa dilakukan apabila jumlah SR aktif mencapai 54 ribu. “Kenapa SR yang aktif karena itu yang menggaji direksi dan dewas,” tuturnya.

Hasil audit BPKP mencatat jumlah SR aktif PDAM Tarakan saat ini masih sekitar 48 ribu. “Sudah diusulkan Pak Wali, yah kita sabar lah. Kalau sudah 50 ribuan kita pasti dorong,” ujarnya.
Selain soal dewas, Iwan juga menanggapi rekomendasi terkait penambahan embung Sungai Maya. Menurutnya, hal itu memungkinkan, hanya saja kewenangan pembangunan berada di Balai Wilayah Sungai (BWS) dan masih terkendala pembebasan lahan. (pra)