Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Komisi I DPRD Tarakan Siap Fasilitasi Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan di Karang Anyar Pantai
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Komisi I DPRD Tarakan Siap Fasilitasi Penyelesaian Tumpang Tindih Lahan di Karang Anyar Pantai

redaksi
redaksi
Published: 26 September 2025
Share
1 Min Read
SHARE

TARAKAN – Persoalan tumpang tindih lahan kembali mencuat di RT 30 Kelurahan Karang Anyar Pantai, setelah Badan Pertanahan Nasional (BPN) membatalkan 33 sertifikat tanah yang sebelumnya diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menegaskan pihaknya berkomitmen memantau penyelesaian kasus tersebut. Menurutnya, Komisi I berperan sebagai mediator antara warga dan pemegang sertifikat.

“Kalau penyelesaian di pengadilan, kita arahkan ke sana. Tapi kalau lewat mediasi, kami siap fasilitasi agar tidak berlarut-larut,” kata Adyansa, Jumat (26/9/2025).

Ia mengungkapkan, dalam rapat mediasi sebelumnya sempat disepakati memberi waktu tiga hari kepada BPN untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut.

“Hanya saja, kita belum tahu apa pertimbangan BPN sampai pencabutan 33 sertifikat itu belum bisa terealisasi,” ujarnya.

Meski begitu, Adyansa menegaskan Komisi I tetap membuka ruang mediasi demi mencari solusi terbaik. “Intinya kami siap memfasilitasi jika mediasi menjadi opsi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya. (pra)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Tinjau Proyek Perpustakaan dan SDN 013, Bupati Tana Tidung Tekankan Kualitas dan Percepatan 1 Desember 2025
  • Pembangunan Kawasan Puspem Ditargetkan Selesai Tepat Waktu 1 Desember 2025
  • Pemkab Tana Tidung dan PN Tanjung Selor Pererat Kolaborasi Hukum Lewat NPHD 1 Desember 2025
  • Konsolidasi Data Tata Ruang, Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas Hybrid yang Dipimpin Mendagri 1 Desember 2025
  • Perkuat Kolaborasi, Bupati Tana Tidung dan Bank BTN Bahas Pengembangan Layanan Perbankan 1 Desember 2025

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Setujui Raperda APBD TA 2026 Menjadi Perda

30 November 2025
DPRD TARAKAN

DPRD Tarakan Sahkan APBD TA 2026 Senilai Rp 930 Miliar Lebih, 7 Fraksi Sepakat dengan Catatan Strategis

30 November 2025
DPRD TARAKAN

Hadapi Penurunan TKD, Fraksi Golkar Minta Pemkot Tarakan Optimalkan Peningkatan Ekonomi Mikro

30 November 2025
DPRD TARAKAN

Tolak Kenaikan Beban Pajak Kendaraan, PKS Desak Pemkot Tarakan Revitalisasi Objek Wisata Intan dan Tingkatkan SDM Bersertifikasi

30 November 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?